Beberapa waktu lalu pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri soal pembubaran KPK menuai sorotan berbagai pihak. Merespon itu, mantan Presiden ke-5 itu kembali menegaskan maksud pernyataannya tersebut.
Megawati mengakui pernah meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu dinilai sudah tidak efektif.
Pembubaran KPK bisa saja dilakukan kapan saja. Sebab lembaga negara tersebut merupakan lembaga ad hoc yang bisa sewaktu-waktu dibubarkan.
"Komisi [pemberantasan korupsi] sifatnya ad hoc suatu saat bisa dibubarkan," ungkap Megawati di sela konsolidasi relawan pemenangan Pilpres di Yogyakarta, Selasa (22/08/2023).
Menurut Megawati, usulan pembubaran KPK tersebut bukan tanpa alasan. Kinerja lembaga yang dibentuk pada 2002 lalu tersebut pada waktu itu dianggap belum optimal dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Padahal KPK merupakan komisi khusus yang dibentuk untuk membantu mengungkap asus-kasus korupsi di Indonesia. Sebagai komisi maka kewenangan KPK dalam memberantas korupsi kurang kuat.
"Karena belum maksimal, kepolisian, kejaksaan, maka harus dibuatlah lembaga. Tapi disebutnya komisi. Ini sifat hanya komisi memang kurang kuat," tandasnya.
Megawati pun kemudian menceritakan pembentukan KPK pada 2002 silam. Saat itu dia awalnya tidak mau teken Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 yang menjadi dasar pembentukan KPK.
"Padahal KPK saya yang bikin. Tadinya saya tidak mau teken. Saya bilang kenapa itu komisi? komisi sifatnya ad hoc, kenapa tidak deadline lagi yang bisa lebih mantap," ungkapnya.
Baca Juga: Projo Bali Usul Duet Prabowo dan Ganjar di Pilpres 2024, Wayan Koster: Terserah Ibu Megawati
Akhirnya Megawati bersedia menandatangani UU tersebut. Ada masukan dari Bambang Kesowo yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Negara.
"Tapi beliau mengingatkan saya, nanti Ibu kalau enggak teken ibu dibilang presiden yang tidak antikorupsi. wah betul juga ya, yawis teken wae," paparnya.
Sementara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan, usulan pembubaran KPK bukan dimaksudkan Megawati pada periode saat ini. Karenanya pernyataan tersebut tidak perlu dipelintir.
"[Pembubaran kpk] itu dipelintir," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali