Beberapa waktu lalu pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri soal pembubaran KPK menuai sorotan berbagai pihak. Merespon itu, mantan Presiden ke-5 itu kembali menegaskan maksud pernyataannya tersebut.
Megawati mengakui pernah meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu dinilai sudah tidak efektif.
Pembubaran KPK bisa saja dilakukan kapan saja. Sebab lembaga negara tersebut merupakan lembaga ad hoc yang bisa sewaktu-waktu dibubarkan.
"Komisi [pemberantasan korupsi] sifatnya ad hoc suatu saat bisa dibubarkan," ungkap Megawati di sela konsolidasi relawan pemenangan Pilpres di Yogyakarta, Selasa (22/08/2023).
Menurut Megawati, usulan pembubaran KPK tersebut bukan tanpa alasan. Kinerja lembaga yang dibentuk pada 2002 lalu tersebut pada waktu itu dianggap belum optimal dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Padahal KPK merupakan komisi khusus yang dibentuk untuk membantu mengungkap asus-kasus korupsi di Indonesia. Sebagai komisi maka kewenangan KPK dalam memberantas korupsi kurang kuat.
"Karena belum maksimal, kepolisian, kejaksaan, maka harus dibuatlah lembaga. Tapi disebutnya komisi. Ini sifat hanya komisi memang kurang kuat," tandasnya.
Megawati pun kemudian menceritakan pembentukan KPK pada 2002 silam. Saat itu dia awalnya tidak mau teken Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 yang menjadi dasar pembentukan KPK.
"Padahal KPK saya yang bikin. Tadinya saya tidak mau teken. Saya bilang kenapa itu komisi? komisi sifatnya ad hoc, kenapa tidak deadline lagi yang bisa lebih mantap," ungkapnya.
Baca Juga: Projo Bali Usul Duet Prabowo dan Ganjar di Pilpres 2024, Wayan Koster: Terserah Ibu Megawati
Akhirnya Megawati bersedia menandatangani UU tersebut. Ada masukan dari Bambang Kesowo yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Negara.
"Tapi beliau mengingatkan saya, nanti Ibu kalau enggak teken ibu dibilang presiden yang tidak antikorupsi. wah betul juga ya, yawis teken wae," paparnya.
Sementara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan, usulan pembubaran KPK bukan dimaksudkan Megawati pada periode saat ini. Karenanya pernyataan tersebut tidak perlu dipelintir.
"[Pembubaran kpk] itu dipelintir," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil