/
Selasa, 22 Agustus 2023 | 20:18 WIB
Ilustrasi Gedung KPK di Jakarta (Instagram/@arditpg)

Beberapa waktu lalu pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri soal pembubaran KPK menuai sorotan berbagai pihak.  Merespon itu, mantan Presiden ke-5 itu kembali menegaskan maksud pernyataannya tersebut.

Megawati mengakui pernah meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu dinilai sudah tidak efektif.

Pembubaran KPK bisa saja dilakukan kapan saja. Sebab lembaga negara tersebut merupakan lembaga ad hoc yang bisa sewaktu-waktu dibubarkan.

"Komisi [pemberantasan korupsi] sifatnya ad hoc suatu saat bisa dibubarkan," ungkap Megawati di sela  konsolidasi relawan pemenangan Pilpres di Yogyakarta, Selasa (22/08/2023).

Menurut Megawati, usulan pembubaran KPK tersebut bukan tanpa alasan. Kinerja lembaga yang dibentuk pada 2002 lalu tersebut pada waktu itu dianggap belum optimal dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Padahal KPK merupakan komisi khusus yang dibentuk untuk membantu mengungkap asus-kasus korupsi di Indonesia. Sebagai komisi maka kewenangan KPK dalam memberantas korupsi kurang kuat.

"Karena belum maksimal, kepolisian, kejaksaan, maka harus dibuatlah lembaga. Tapi disebutnya komisi. Ini sifat hanya komisi memang kurang kuat," tandasnya.

Megawati pun kemudian menceritakan pembentukan KPK pada 2002 silam. Saat itu dia awalnya tidak mau teken Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 yang menjadi dasar pembentukan KPK.

"Padahal KPK saya yang bikin. Tadinya saya tidak mau teken. Saya bilang kenapa itu komisi? komisi sifatnya ad hoc, kenapa tidak deadline lagi yang bisa lebih mantap," ungkapnya.

Baca Juga: Projo Bali Usul Duet Prabowo dan Ganjar di Pilpres 2024, Wayan Koster: Terserah Ibu Megawati

Akhirnya Megawati bersedia menandatangani UU tersebut. Ada masukan dari Bambang Kesowo yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Negara.

"Tapi beliau mengingatkan saya, nanti Ibu kalau enggak teken ibu dibilang presiden yang tidak antikorupsi. wah betul juga ya, yawis teken wae," paparnya.

Sementara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan, usulan pembubaran KPK bukan dimaksudkan Megawati pada periode saat ini. Karenanya pernyataan tersebut tidak perlu dipelintir.

"[Pembubaran kpk] itu dipelintir," imbuhnya.

Load More