Beberapa waktu lalu pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri soal pembubaran KPK menuai sorotan berbagai pihak. Merespon itu, mantan Presiden ke-5 itu kembali menegaskan maksud pernyataannya tersebut.
Megawati mengakui pernah meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu dinilai sudah tidak efektif.
Pembubaran KPK bisa saja dilakukan kapan saja. Sebab lembaga negara tersebut merupakan lembaga ad hoc yang bisa sewaktu-waktu dibubarkan.
"Komisi [pemberantasan korupsi] sifatnya ad hoc suatu saat bisa dibubarkan," ungkap Megawati di sela konsolidasi relawan pemenangan Pilpres di Yogyakarta, Selasa (22/08/2023).
Menurut Megawati, usulan pembubaran KPK tersebut bukan tanpa alasan. Kinerja lembaga yang dibentuk pada 2002 lalu tersebut pada waktu itu dianggap belum optimal dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Padahal KPK merupakan komisi khusus yang dibentuk untuk membantu mengungkap asus-kasus korupsi di Indonesia. Sebagai komisi maka kewenangan KPK dalam memberantas korupsi kurang kuat.
"Karena belum maksimal, kepolisian, kejaksaan, maka harus dibuatlah lembaga. Tapi disebutnya komisi. Ini sifat hanya komisi memang kurang kuat," tandasnya.
Megawati pun kemudian menceritakan pembentukan KPK pada 2002 silam. Saat itu dia awalnya tidak mau teken Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 yang menjadi dasar pembentukan KPK.
"Padahal KPK saya yang bikin. Tadinya saya tidak mau teken. Saya bilang kenapa itu komisi? komisi sifatnya ad hoc, kenapa tidak deadline lagi yang bisa lebih mantap," ungkapnya.
Baca Juga: Projo Bali Usul Duet Prabowo dan Ganjar di Pilpres 2024, Wayan Koster: Terserah Ibu Megawati
Akhirnya Megawati bersedia menandatangani UU tersebut. Ada masukan dari Bambang Kesowo yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Negara.
"Tapi beliau mengingatkan saya, nanti Ibu kalau enggak teken ibu dibilang presiden yang tidak antikorupsi. wah betul juga ya, yawis teken wae," paparnya.
Sementara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan, usulan pembubaran KPK bukan dimaksudkan Megawati pada periode saat ini. Karenanya pernyataan tersebut tidak perlu dipelintir.
"[Pembubaran kpk] itu dipelintir," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Hanya Tersisa Sandal Sejak Selasa, Jasad Oding Akhirnya Ditemukan 1 KM dari Lokasi Hilang
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
67 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 8 Februari: Klaim Rampage Bundle, Parasut, dan Red Hair
-
5 Smart TV Mini LED 50 Inci Termurah 2026: Layar Premium bak Bioskop, Cocok Buat Nobar
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Profil Lengkap Jean Mota Dirigen Anyar Persija Jakarta: Rekan Messi, Musuh Maarten Paes
-
Elegi Gula Semut, Asa Baru Ekonomi Hijau di Jantung Sabu Raijua
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Ulang Tahun Terburuk