Video kontroversial putri Doddy Sudrajat sekaligus adik Vanessa Angle yang menertawakan upacara HUT RI ke-78 kini berbuntut panjang. Pasalnya, ia telah resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Pengacara Mayang, Jaenudin SH, setelah sebelumnya memberikan somasi terbuka. Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh tim penyelidik.
“Kedatangan saya ke Polda terkait somasi terbuka yang sudah saya layangkan sebelumnya. Dan hari ini, saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly,” ungkap Jaenudin SH, di Polda Metro Jaya, Sabtu (26/8/2023).
Ia melaporkan Mayang dan salah seorang rekannya atas dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara. Pasalnya, dalam tayangan video itu, Mayang dan rekan-rekannya telah menertawakan prosesi upacara HUT RI.
“Dengan dugaan penghinaan, karena bagaimanapun dalam video tersebut sedang berlangsung upacara 17 Agustus dan di dalam itu juga terdapat simbol-simbol negara, seperti lagu kebangsaan, bendera, bahkan ada presiden ya,” ujar Jaenudin SH.
“Dalam video itu, mereka melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera merah putih,” lanjutnya.
Akibat tindakan tersebut, Mayang lantas dijerat dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal ini tertulis memberikan ancaman hingga 5 tahun penjara.
“Jadi, sudah resmi kita laporkan. Jadi, kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara UU No 24 tahun 2009 pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda 5 miliar rupiah,” ujar Jaenudin sembari menunjukkan surat laporan.
Baca Juga: Industri di Tangerang Klaim Hentikan Operasional PLTU Demi Kurangi Polusi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan