Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan tak tergabung dengan partai politik manapun jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 ini. Ormas islam terbesar di Indonesia itu menyatakan netral.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Ia menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak memiliki kedekatan dengan partai politik manapun, termasuk PKB.
"Soal hubungan dengan PKB tidak erat, memang tidak erat mas. Sama tidak eratnya dengan hubungan PBNU dengan partai yang lain. Karena semuanya ini kami anggap sama," katanya Gus Yahya dikutip dari ANTARA Jumat (15/9/2023).
Gus Yahya menjelaskan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memang lahir dari rahim warga NU. Namun setelah berdiri, PBNU tidak ikut terlibat dalam menjalankan tugas-tugas kepartaian.
PKB, kata dia, harus berkompetisi secara sehat dan rasional tanpa membawa embel-embel PBNU. Ia mempersilakan masyarakat untuk menilai dan mengamati partai politik dengan rasional.
"Nah, sudah dibuatkan (partai), ya sudah. PBNU, ya, tidak bisa lagi kemudian diharuskan untuk menyuapi partai yang dibentuk ini. Silakan jalan berkompetisi dengan yang lain secara rasional," katanya.
Ia pun meminta kepada warga NU yang ikut dalam kontes politik untuk bersaing secara sehat dengan menunjukkan kredibilitas dan prestasi. Mereka juga diminta untuk tidak membawa NU dalam politik praktis.
"Tidak usah memperhatikan klaim-klaim atas nama NU misalnya. Kalau ada orang NU termasuk pengurus menjadi aktivis partai, itu pribadi. Bukan lembaga," kata dia.
Sebelumnya, Gus Yahya menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak akan menjadi kompetitor dalam kontes Pemilu 2024.
Baca Juga: Dewan Pers Tagih Janji Jokowi Segera Sahkan Perpres Tentang Publisher Rights
"Seperti sudah sering kali saya sampaikan bahwa NU tidak boleh menjadi kompetitor di dalam dinamika yang ada dan PBNU tidak akan menempatkan diri sebagai pihak di dalam kompetisi yang berlangsung," katanya.
Ia mengatakan PBNU telah menyepakati sejumlah parameter terkait kontestasi Pemilu. Pertama, pengurus di lingkungan PBNU boleh membuat artikulasi publik terkait dengan dinamika politik, namun tidak boleh mengatasnamakan lembaga (NU).
Selain itu, pengurus di lingkungan PBNU juga tidak boleh menyimpang dari koridor norma-norma, AD-ART, dan haluan NU, demikian Yahya Cholil Staquf.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
Persib Tundukkan MU dengan Skor Meyakinkan, Umuh Muchtar Puas Dendam Lama Terbalas
-
Kapan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
-
22 Kode Redeem FC Mobile 7 Februari 2026, Prediksi Hadirnya CR7 dan Messi OVR Tinggi
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Film Anime To You in the Beyond Siap Sapa Penggemar pada Musim Gugur 2026
-
Seni Melambat: Mengapa Kita Tidak Perlu Selalu Merasa Terburu-buru?
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
5 Cara Memilih Sunscreen Nyaman, Anti Lengket dan Anti Perih di Mata