Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan tak tergabung dengan partai politik manapun jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 ini. Ormas islam terbesar di Indonesia itu menyatakan netral.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Ia menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak memiliki kedekatan dengan partai politik manapun, termasuk PKB.
"Soal hubungan dengan PKB tidak erat, memang tidak erat mas. Sama tidak eratnya dengan hubungan PBNU dengan partai yang lain. Karena semuanya ini kami anggap sama," katanya Gus Yahya dikutip dari ANTARA Jumat (15/9/2023).
Gus Yahya menjelaskan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memang lahir dari rahim warga NU. Namun setelah berdiri, PBNU tidak ikut terlibat dalam menjalankan tugas-tugas kepartaian.
PKB, kata dia, harus berkompetisi secara sehat dan rasional tanpa membawa embel-embel PBNU. Ia mempersilakan masyarakat untuk menilai dan mengamati partai politik dengan rasional.
"Nah, sudah dibuatkan (partai), ya sudah. PBNU, ya, tidak bisa lagi kemudian diharuskan untuk menyuapi partai yang dibentuk ini. Silakan jalan berkompetisi dengan yang lain secara rasional," katanya.
Ia pun meminta kepada warga NU yang ikut dalam kontes politik untuk bersaing secara sehat dengan menunjukkan kredibilitas dan prestasi. Mereka juga diminta untuk tidak membawa NU dalam politik praktis.
"Tidak usah memperhatikan klaim-klaim atas nama NU misalnya. Kalau ada orang NU termasuk pengurus menjadi aktivis partai, itu pribadi. Bukan lembaga," kata dia.
Sebelumnya, Gus Yahya menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak akan menjadi kompetitor dalam kontes Pemilu 2024.
Baca Juga: Dewan Pers Tagih Janji Jokowi Segera Sahkan Perpres Tentang Publisher Rights
"Seperti sudah sering kali saya sampaikan bahwa NU tidak boleh menjadi kompetitor di dalam dinamika yang ada dan PBNU tidak akan menempatkan diri sebagai pihak di dalam kompetisi yang berlangsung," katanya.
Ia mengatakan PBNU telah menyepakati sejumlah parameter terkait kontestasi Pemilu. Pertama, pengurus di lingkungan PBNU boleh membuat artikulasi publik terkait dengan dinamika politik, namun tidak boleh mengatasnamakan lembaga (NU).
Selain itu, pengurus di lingkungan PBNU juga tidak boleh menyimpang dari koridor norma-norma, AD-ART, dan haluan NU, demikian Yahya Cholil Staquf.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Harga Pangan 10 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Hingga Beras Merangkak Naik
-
Paling Kuat di Asia, Rupiah Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.810
-
Rekam Jejak Saepul Pelaku Mutilasi Depok: Mantan Guru Matematika hingga Peserta Dangdut TV
-
IHSG Betah di Level 6.400 Pagi Ini, Pantau Saham DSSA
-
Intip Teaser Bad Lieutenant: Tokyo, Dibintangi Shun Oguri dan Lily James
-
Tablet Murah Harga Rp1 Jutaan: Lenovo Lecoo P900A Hadir dengan RAM 8GB dan OS Tanpa Iklan
-
Yayasan Harapan Ibu: Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Murni Urusan Hukum, Bukan Konflik Internal
-
Pengusaha Masih Nakal, Ratusan Truk Obesitas Masih Ada di Jalan
-
UMKM Nelayan Makin Cuan Berkat Diversifikasi Hasil Laut, Pendapatan Tembus Rp68,45 Juta
-
Dukung UMKM, ShopeePay dan SPayLater Gelar Kompetisi Desain Batik "Corak Cerita Nusantara"