Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan tak tergabung dengan partai politik manapun jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 ini. Ormas islam terbesar di Indonesia itu menyatakan netral.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Ia menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak memiliki kedekatan dengan partai politik manapun, termasuk PKB.
"Soal hubungan dengan PKB tidak erat, memang tidak erat mas. Sama tidak eratnya dengan hubungan PBNU dengan partai yang lain. Karena semuanya ini kami anggap sama," katanya Gus Yahya dikutip dari ANTARA Jumat (15/9/2023).
Gus Yahya menjelaskan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memang lahir dari rahim warga NU. Namun setelah berdiri, PBNU tidak ikut terlibat dalam menjalankan tugas-tugas kepartaian.
PKB, kata dia, harus berkompetisi secara sehat dan rasional tanpa membawa embel-embel PBNU. Ia mempersilakan masyarakat untuk menilai dan mengamati partai politik dengan rasional.
"Nah, sudah dibuatkan (partai), ya sudah. PBNU, ya, tidak bisa lagi kemudian diharuskan untuk menyuapi partai yang dibentuk ini. Silakan jalan berkompetisi dengan yang lain secara rasional," katanya.
Ia pun meminta kepada warga NU yang ikut dalam kontes politik untuk bersaing secara sehat dengan menunjukkan kredibilitas dan prestasi. Mereka juga diminta untuk tidak membawa NU dalam politik praktis.
"Tidak usah memperhatikan klaim-klaim atas nama NU misalnya. Kalau ada orang NU termasuk pengurus menjadi aktivis partai, itu pribadi. Bukan lembaga," kata dia.
Sebelumnya, Gus Yahya menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak akan menjadi kompetitor dalam kontes Pemilu 2024.
Baca Juga: Dewan Pers Tagih Janji Jokowi Segera Sahkan Perpres Tentang Publisher Rights
"Seperti sudah sering kali saya sampaikan bahwa NU tidak boleh menjadi kompetitor di dalam dinamika yang ada dan PBNU tidak akan menempatkan diri sebagai pihak di dalam kompetisi yang berlangsung," katanya.
Ia mengatakan PBNU telah menyepakati sejumlah parameter terkait kontestasi Pemilu. Pertama, pengurus di lingkungan PBNU boleh membuat artikulasi publik terkait dengan dinamika politik, namun tidak boleh mengatasnamakan lembaga (NU).
Selain itu, pengurus di lingkungan PBNU juga tidak boleh menyimpang dari koridor norma-norma, AD-ART, dan haluan NU, demikian Yahya Cholil Staquf.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
5 Air Cooler yang Dingin dan Hemat Listrik, Bikin Ruangan Sejuk Maksimal
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Memoar Getir Vabyo: Ketika Eksploitasi Kerja Dibungkus Ironi Komedi
-
3 Skincare Marina Bright Booster Harga Rp20 Ribuan, Pengguna Akui Ampuh Cerahkan Wajah
-
Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Selingkuhan dengan Sianida, Ini Kronologinya
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank