Suara.com - Dewan Pers kembali mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher rights.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan para konstituen dan stakeholder media perihal keberlanjutan media.
Menurut dia, keberlanjutan media berkaitan dengan jurnalisme berkualitas di tengah digitalisasi media yang menyebabkan adanya multiplatform.
Hal itu juga dinilai berkaitan dengan menjaga inependesi media sehingga diperlukan adanya regulasi yang memastikan terjaganya jurnalisme berkualitas.
"Hal yang paling terdekat kebutuhannya adalah satu regulasi yang memastikan bahwa keberlanjutan media kita harus bertumpu pada karya jurnalistik berkualitas," kata Ninik di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
"Digitalisasi platform dan sebagainya, selain memberikan dukungan, juga memberikan keadilan bagi jurnalis kita," tambah dia.
Untuk itu, lanjut Ninik, Dewan Pers bersama insan media lainnya bersepakat tentang pentingnya Perpres tentang publisher rights untuk segera disahkan.
"Kami semua bersepakat bahwa regulasi yang sudah disusun oleh pemerintah, perpres publisher rights untuk segera disahkan," tegas Ninik.
Dia menegaskan Dewan Pers menagih janji Jokowi yang mengatakan akan segera mengesahkan perpres tentang publisher rights pada Hari Pers Nasional 2023 lalu.
Baca Juga: Kamar Dagang AS Sebut Jokowi Lebih Pilih Prabowo Jadi Penerus Presiden
"Tadi semua bersepakat untuk meminta agar presiden tidak lagi ragu ragu untuk melanjutkan pengesahan draft perpres ini karena ini sudah janji yang disampaikan pada saat Hari Pers Nasional Februari 2023 dan ini sudah mendekati Hari Pers Nasional 2024, sehingga mudah mudahan kita tuntas dan segera memikirkan draft keppres atau apapun lainnya yang merupakan turunan dari peraturan ini," tandas Ninik.
Berita Terkait
-
Kamar Dagang AS Sebut Jokowi Lebih Pilih Prabowo Jadi Penerus Presiden
-
19 Negara Setop Ekspor Pangan, Indonesia Kelimpungan! Jokowi: Semuanya Ingin Selamatkan Rakyat Sendiri-sendiri
-
Rocky Gerung Disambut Simpatisan Usai Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Ujaran Kebencian: No Rocky, No Party!
-
Siapa yang Bayar Makan Siang? Simak Momen Kocak Raffi Ahmadsaat Makan Bersama Presiden Jokowi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?