Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku belum memiliki aturan terkait larangan kampanye Pemilu 2024 melalui media sosial (medsos). Sehingga kekinian Bawaslu belum dapat menindak politisi yang sudah melakukan kampanye terselubung.
Hal itu diutarakan oleh Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam seminar 'Pers dan Pemilu serentak 2024', di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
Loly memperkirakan akan banyak bakal calon peserta Pemilu yang akan menyalahgunakan medsos untuk berkampanye. Padahal masa kampanye sudah diatur sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
"Misalnya soal kemeriahan, sekarang masa panjang sekali untuk menuju November kampanye, sehingga disinyalir akan banyak sekali orang menyatakan diri sebagai bakal calon menggunakan akun media sosial, lalu mengkampanyekan," kata Lolly.
Dia menyebut hal tersebut tidak dibenarkan untuk dilakukan dekat-dekat ini. Namun, pihaknya masih terkendala dalam urusan regulasi.
"Bakal calonnya saja belum ada, karena belum berproses, lalu waktu kampanye saja belum. Ini sesuatu yang bolong dalam regulasi kita, tetapi tentu tidak bisa dibiarkan. Karena yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Bawaslu nantinya akan mulai membahas mengenai aturan tersebut guna mengantisipasi kampanye gelap lewat medsos.
"Untuk itu kami duduk bersama untuk menyepakati hal-hal yang bisa menjawab kebutuhan ini dan ini semua sedang berproses," sambungnya.
Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran, Bawaslu Masih Butuh Panwaslu Desa, Siapa Mau Daftar?
Berita Terkait
-
PKS Sebut Demokrat Tak Dukung Anies Maju Nyapres di 2024, tapi...
-
Makin Moncer, Elektabilitas Ganjar Pranowo Capai 25,3 Persen
-
Golkar Bicara Pontesi Khofifah Jadi Cawapres di KIB, Bagaimana Kansnya?
-
Demokrat Fix Dukung Anies Baswedan Jadi Bacapres, Bukti Masih 'Cakar-cakaran' dengan PKS?
-
Hari Terakhir Pendaftaran, Bawaslu Masih Butuh Panwaslu Desa, Siapa Mau Daftar?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024