Suara.com - Timbul tenggelam, wacana penundaan Pemilu 2024 hingga perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo tidak juga kunjung padam. Sempat ramai jadi bahan perdebatan, isu itu menghilang, namun kekinian mencuat kembali.
TERBARU, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melontarkan isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Dalam Rapat Pimpinan Lemhanas pada Rabu pekan lalu, Mahfud mengatakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi, karena tidak melanggar hukum.
Perlu ketegasan dan kepastian dari Jokowi untuk memendam dalam-dalam keinginan tersebut. Supaya ia bisa disebut negarawan dan tak haus akan kekuasaan.
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan menjadi wajib hukumnya bagi Jokowi untuk melaksanakan Pemilu sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Jokowi jangan justru meruntuhkan wibawa dan citranya sebagai presiden dengan membiarkan isu tunda Pemilu kian berkembang.
"Jadi kalaupun ada beberapa kelompok yang mewacanakan soal ini harusnya ditindak secara hukum. Jadi tidak sekadar kata kata, tapi ini harus ada perbuatan," kata Pangi kepada Suara.com, Senin (6/2/2023).
Sejauh ini, sikap tegas seperti demikian yang belum juga terlihat dari orang nomor satu di Republik Indonesia tersebut. Menurut Pangi Jokowi hanya menyikapi isunya secara retorika tanpa ada tindakan tegas.
Sebagai seorang presiden dan negarawan, Jokowi sepatutnya menyampaikan keberatan, bahkan mempidanakan pihak-pihak yang terlibat gerakan memperpanjang masa jabatan presiden.
"Supaya ada efek jera, tidak ada yang mencoba main main lagi dengan isu penambahan masa jabatan presiden," ujar Pangi.
Baca Juga: Gibran Diberitakan Lumpuh Total hingga Meninggal Dunia, Reaksi Mas Wali: Aku Masih Pengen Hidup
"Apalagi isu ini siapa yang punya mainan? Apakah ini oligarki? Atau kelompok kepentingan, orang-orang yang ingin sengaja merusak wibawa, menghancurkan citra Presiden Jokowi," sambungnya.
Menurut Pangi, isu penundaan Pemilu seharusnya sudah padam dan tidak ada gerakan secara diam-diam untuk mewujudkannya. Mengingat penundaan Pemilu untuk memperpanjang masa jabatan presiden merupakan tindakan yang bisa mencederai demokrasi.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya semua pihak melawan gerakan-gerakan yang ingin memainkan isu-isu penundaan Pemilu.
"Kita sudah tahu bahwa mereka ini sudah kalah dan menyerah, tetapi tetap saja ada kelompok-kelompok yang ingin menyuarakan, menggelorakan, memancing-mancing kembali. Sebenarnya isu ini sudah tidak punya roh lagi, tidak punya kekuatan lagi, tiba-tiba diangkat lagi, muncul dan tenggelam," tuturnya.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Resarch and Consulting ini menyarankan agar partai politik yang mendukung bahkan ikut mendanai usulan penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden agar diboikot, didiskualifikasi sebagai paserta Pemilu 2024.
Tindakan tegas itu untuk memberikan pelajaran kepada partai politik bahwa kekuasaan ada batasnya, sehingga jangan dipermainkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024