Suara.com - Relawan Ganjar Pranowo Mania atau GP Mania resmi membubarkan diri dan tidak lagi mendukung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres) di Pilpres 2024. Satu alasan yang membuat hal itu dilakukan karena Ganjar dianggap tidak bisa meyakinkan partai dan rakyat untuk maju sebagai bacapres.
Sekretaris Jenderal GP Mania Akhmad Gojali Harahap mengatakan, Ganjar belum bisa meyakinkan sebagai capres. Hal itu menurutnya terlihat saat HUT PDIP ke-50 beberapa waktu lalu. Saat itu, Megawati selaku ketua umum partai, belum juga mengumumkan nama calon presiden yang bakal diusung PDIP.
"Dengan tidak diumumkannya nama Ganjar, publik bertanya-tanya dan galau terutama para pendukung Ganjar, jangan-jangan Ganjar Pranowo tidak akan diusung oleh PDI-P. Dan jangan-jangan Ganjar juga tidak ingin mencalonkan diri sebagai presiden," kata Gojali dalam konferensi persnya di Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).
Sementara itu, Ketua GP Mania, Immanuel Ebenezer atau Noel, mengatakan, pembubaran GP Mania ini bukan atas intervensi siapa pun atau suruhan. Termasuk apakah ada suruhan dari PDIP secara langsung.
"Ini murni real, kita melihat sosok orang yang kita harapkan ternyata tidak punya gagasan. Kedua, tidak punya keberanian tidak punya nyali semoga ini menjadi kritikan buat dia, adrenalinnya bergerak menjadi lebih berani," kata Noel.
Lebih lanjut, ia mengatakan, soal langkah politik selanjutnya nanti akan dipertimbangkan GP Mania setelah bubar. Ia memastikan bakal mendukung figur sebagai bacapres ke depannya.
"Langkah selanjutnya kita akan merumuskan langkah-langkah politik kita ke depan pasti kita tidak mungkin kita mendukung salah satu kandidat ya tak mungkin. Tapi kita sudah mendorong mas Ganjar sejauh ini sampai elektabilitasnya tinggi," pungkasnya.
Pembubaran
Sebelumnya, Relawan Ganjar Pranowo mengumumkan kabar mengejutkan dengan menyebarkan undangan, jika kelompok relawan tersebut bakal dibubarkan. Undangan konferensi pers dibuat Ketua Umum Jokowi Mania Immanuel Ebenezer.
Baca Juga: Resmi Bubar, Ini 4 Alasan GP Mania Batal Dukung Ganjar Jadi Capres 2024
"Agenda pembubaran Relawan Ganjar Pranowo Mania," demikian tertulis dalam undangan yang diunggah akun Twitter @BosPurwa pada Selasa (7/2/2023).
Adapun konferensi pers bakal digelar Kamis (9/2/2023) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Immanuel alias Noel merupakan Ketua Relawan Ganjar Pranowo Mania. Ia sempat yakin kalau PDIP akan mengusung Ganjar menjadi calon presiden atau capres di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara