Suara.com - DPP Jokowi Mania Nusantara (Joman) mengumumkan pembubaran GP Mania, relawan pendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024, Kamis (9/2/2023).
"Berdasarkan kajian yang serius dan mendalam, DPP Joman tidak lagi mendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024 dan sekaligus membubarkan organisasi relawan Ganjar Pranowo Mania (GP Mania) di seluruh Indonesia, baik DPP, DPD, DPC, PAC, maupun ranting," ujar Ketua Umum Jokowi Mania Immanuel Ebenezer, dalam konferensi pers di Jakarta.
Lebih lanjut, ia menyampaikan sejumlah alasan DPP Joman membubarkan GP Mania. Pertama, pembubaran dilakukan karena tidak ada kepastian mengenai keputusan pengusungan Ganjar sebagai capres.
Kedua, DPP Joman menilai Ganjar tidak mampu meyakinkan rakyat, pendukungnya, dan partai-nya untuk mengusung dia sebagai capres.
"Ketiga, tidak adanya nilai lebih yang ditonjolkan oleh Ganjar Pranowo sebagai capres, baik dalam hal gagasan maupun program untuk membangun Indonesia yang lebih maju dan lebih baik di masa yang akan datang," ucapnya.
Keempat, DPP Joman meyakini Ganjar bukan sosok yang tepat untuk melanjutkan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tampilan Ganjar di depan publik atau media sosial berbeda dengan tampilan keseharian yang sesungguhnya.
Pembentukan GP Mania dilakukan pada tahun 2021 atas inisiatif DPP Joman. Kemudian, mereka mendeklarasikan organisasi relawan itu di berbagai daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, Jambi, dan sejumlah daerah di Pulau Kalimantan serta Sulawesi.
Setelah pembubaran GP Mania, Immanuel mengatakan DPP Joman meminta kepada seluruh pengurus dan relawan Joman tetap bersatu dan menunggu arahan atau keputusan DPP terkait dengan arahan dukungan mereka terhadap calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Di samping itu, dia juga menyatakan DPP Joman tidak bertanggung jawab secara hukum dan politik jika ada pihak yang menggunakan nama GP Mania sejak keputusan pembubaran organisasi relawan tersebut disampaikan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Resmi Bubar! GP Mania Bongkar Alasan Tak Akan Dukung Ganjar Jadi Capres: Bukan Sosok Tepat Lanjutkan Jokowi
-
Peringati HPN 2023, Ganjar Berharap Insan Pers Semakin Mendidik dan Edukatif
-
Jejak Panjang GP Mania yang Bubar Jalan Sebelum Pilpres 2024, Kini Ganti Haluan
-
Momen Ganjar Pranowo Lari-lari Hendak Naik Kereta Api di Bandara Kualanamu
-
GP Mania Dibubarkan, Relawan Ganjar Pindah Haluan Dukung Bacapres Lain
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara