Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menyampaikan bahwa partainya kekinian sudah layaknya bus baru yang memiliki mesin yang sudah panas mengantarkan bakal calon presiden untuk menang di Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Ridho dihadapan Anies Baswedan saat memberikan sambutan di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Ummat ke-1 di Asrama Haji, Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).
"Jadi Presidential Threshold 20 (persen) kalau kita analogikan seperti tiket bus yang naik bus beserta busnya armadanya artinya untuk menuju istana untuk tiket bus tersebut dan juga kita butuh kendaraanya yang akan mengantarkan ke Istana," kata Ridho.
Namun bus tersebut, kata Ridho, terakhir dihidupkan yakni pada Pemilu 2019 lalu. Ia menyadari memang Partai Ummat belum mempunyai tiket atau izin menjalankan bus.
Kendati begitu, ia mengklaim, Partai Ummat memiliki mesin baru setelah didirikan pada 2021 lalu. Ia juga mengatakan, partainya sudah memiliki mesin yang panas untuk siap bertarung di Pemilu 2024 mendatang.
"Kira-kira bus keluaran 2021. Kemudian saya sampaikan Insyaallah mesin-mesin ini sudah panas," katanya.
"Karena 2021, sebagai mana kita lihat kilas balik tadi kita dihadapkan dengan situasi pandemi dan 2,5 bulan mendaftar jadi badan hukum partai kemudian dihadapkan dengan waktu yang pendek dan situasi yang bakal sulit kita dijegal untuk menjadi peserta pemilu," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, partainya siap berjuang untuk Pemilu 2024 mendatang. Terlebih siap membantu Anies menang di Pilpres 2024.
Meski begitu, dalam Rakernas ini belum ada keputusan soal sikap Partai Ummat resmi mengusung Anies sebagai bacapres atau tidak.
Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Baswedan Digugat Sandiaga Uno Buntut Utang Rp 50 Miliar?
Menurut Ridho, Anies memang sebagai salah satu figur yang banyak disuarakan untuk diusung partai menjadi bacapres.
"Inilah insyaallah pejuang-pejuang Partai Ummat. Kalo PT adalah proyeksi hanya tiketnya, tapi Ini insyaallah bus yang siap dipakai dan dan mesin yang sudah hidup bisa menghantarkan pak Anies menuju ke istana insyallah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Baru Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Iman Santoso Malah Dipecat Jokowi, Benarkah?
-
BREAKING NEWS: Bripka Ricky Rizal Eks Ajudan Ferdy Sambo Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara!
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Digugat Sandiaga Uno Buntut Utang Rp 50 Miliar?
-
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Putri Ferdy Sambo Tak Henti Posting Momen Manis di Instagram Walau Sang Ayah Divonis Mati
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara