Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP). Aduan tersebut teregister dengan nomor 7-PKE-DKPP/I/2023 atas nama pengadu, Ign Ditok Gagah Tricahya.
Sementara, para pihak teradu dalam perkara ini adalah Cucum Sumardi, Nuraini, Maryadi, Endang Istianti, dan Novidiansyah Wamurga. Mereka merupakan Ketua dan Anggota KPU Kota Administrasi Jakarta Barat.
Tricahya mengadukan, KPU Jakbar terkait membuat tahapan baru yakni tes komputer di luar tahapan perekrutan PPK untuk Pemilu 2024. Pengumuman tes komputer itu disampaikan tanpa surat, melainkan hanya dengan pesan Whatsapp.
Cucum juga dikatakan memberikan pernyataan yang menyudutkan pihak pengadu pada saat tes wawancara.
Kemudian, Tricahya menyampaikan jika pengumuman hasil tes wawancara dicantumkan tanpa perolehan nilai, hanya nama peserta yang lolos tes dan peserta terpilih sebagai PPK Kebon Jeruk. Terakhir, para teradu diduga telah mengondisikan peserta tertentu untuk menjadi PPK terpilih.
Menindaklanjuti aduan tersebut, DKPP telah menggelar sidang pemeriksaan pada Rabu (15/2/2023). Sidang dilakukan guna mengetahui pokok pengadilan.
Kasubbag Risalah Sidang dan Penyusnan Putusan, Andre Saputra mengatakan, dalam persidangan kemarin, menyebutkan pihak pengadu tidak dapat hadir dalam persidangan lantaran urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.
"Pengadu menginformasikan tidak dapat hadir sidang karena ibunya meninggal dunia di Malang, Jawa Timur,” kata, Andre, Jumat (17/2/2023).
Sementara, Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo memutuskan menerima permohonan Pengadu yang tidak dapat menghadiri sidang dan memutuskan sidang untuk ditunda.
Baca Juga: Nyaris Tak Lolos Verifikasi KPU, Partai Ummat Besutan Amien Rais Kini Terancam Dibubarkan
"Pengadu tidak hadir dengan alasan yang kami bisa pertimbangkan secara kemanusiaan, sidang akan kami jadwalkan kembali," jelasnya.
Terpisah, Ketua KPU Jakarta Barat, Cucum Sumardi mengatakan pihaknya telah mempersiapkan bukti untuk diberikan ke DKPP terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik tentang penerimaan peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diadukan oleh Ign Ditok Gagah Trijaya.
"Kami sudah siapkan bukti-buktinya. Dari mulai persoalan nilai hingga tes komputer dalam seleksi PPK," kata Cucum, saat dihubungi, Jumat.
Terkait penilaian, Cucum menjelaskan pihaknya sudah memberikan pengumuman nilai ujian Computer Assited Test (CAT) beberapa menit setelah tes selesai.
"Langsung kami umumkan hasilnya 30 menit setelah selesai CAT," ungkap Cucum
Cucum mengklaim, pihaknya juga mengumumkan siapa saja peserta yang dinyatakan lolos untuk masuk ke tes wawancara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024