Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) melakukan pertemuan pada Rabu (1/3/2023) malam. Hal ini dibocorkan oleh anak buah Prabowo, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengatakan pertemuan dua petinggi partai politik itu dimulai pada pukul 19.00 WIB. Dalam pertemuan itu, Dasco menyebut tidak ada yang spesial dan mereka hanya melakukan komunikasi biasa.
“Pertemuan antara Ketua Umum Gerindra (Prabowo) dan Ketua Umum PKB (Cak Imin) telah berlangsung pada tanggal 1 (Maret) hari Rabu jam 19.00 WIB. (Pertemuan) itu tadi komunikasi saja,” ujar Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Dasco melanjutkan, Gerindra dan PKB memang telah memiliki kontrak politik. Karena itu, pertemuan tersebut bukanlah hal besar, melainkan hanya pertemuan biasa sesama rekan koalisi.
“Karena kita sudah memang ada kontrak politik. Tentunya pertemuan itu bukan pertemuan yang luar biasa,” jelas Dasco.
Ke depannya, kata Dasco, Gerindra dan PKB akan terus melakukan pertemuan secara berkala untuk mempersiapkan Pemilu 2024.
“Tetapi pertemuan-pertemuan yang seperti itu akan rutin dilakukan untuk saling memberikan informasi dan penguatan kepada kedua belah pihak,” tandasnya.
Hal serupa juga diutarakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB Syaiful Huda. Ia juga mengkonfirmasi jika pertemuan antara Prabowo dengan Cak Imin akan terus dilanjutkan secara berkala.
“Iya direncanakan untuk bertemu berkala,” ucap Huda kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Kapolri Sebuat Alasan Kuat Kenapa Bharada E Tak Dipecat dari Polri, Keberanian Ini Jadi Pertimbangan
Menurutnya, pertemuan antara Prabowo dan Cak Imin tersebut akan membahas sejumlah hal guna melahirkan keputusan bersama. Meski demikian, ia tidak mengungkap hal apa saja yang akan dibahas.
“Pasti banyak hal yang harus dibahas dan diputuskan. Tapi yang tahu semuanya beliau berdua,” tambahnya.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres oleh partai atau gabungan partai politik harus memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Atau bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kapolri Sebuat Alasan Kuat Kenapa Bharada E Tak Dipecat dari Polri, Keberanian Ini Jadi Pertimbangan
-
Prabowo Subianto Disebut Banyak Ditinggal Pendukung Usai Merapat ke Jokowi
-
Ahmad Khozinudin Sebut Prabowo Sudah Ditinggalkan Pendukungnya Sejak 2014 karena Hal Ini
-
Jika Ganjar Menolak, Khofifah Cocok Jadi Wapresnya Prabowo, Survei Ini Membuktikannya
-
Potensi Koalisi Cuma Dua Poros, Hadirkan Head to Head Prabowo Vs Anies atau Ganjar Vs Anies
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular