Suara.com - Eks Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang memilih menjadi kader resmi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) jelang Pemilu 2024 mendatang.
Bergabungnya Badar ke PSI dibarengi dengan eks Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) bidang hukum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Syarifuddin Noor yang juga menjadi kader resmi partai yang diketuai Giring Ganesha tersebut.
Kedua figur tersebut diperkenalkan langsung di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).
"Jadi, Bro Badar, Bro Syarifuddin, harus terbiasa dipanggil Bro. Karena sudah bergabung," kata Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha saat perkenalan kedua tokoh tersebut.
Adapun Badar dalam sambutannya saat diperkenalkan sebagai kader PSI menyampaikan, merapatnya ia ke PSI karena alasan ingin melanjutkan karir politik.
Tak main-main, ia mengaku, juga membawa gerbongnya dari Berkarya untuk beralih status sebagai kader PSI. Setidaknya sebanyak 20 loyalisnya dibawa bergabung dengan PSI.
"Dari sebagian besar yang hadir ini dari Partai Berkarya ada gerbong yang saya bawa ke Partai Solidaritas Indonesia," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, sebelum memilih ke PSI sudah berkomunikasi dengan partai-partai politik lainnya. Namun, pilihan justru jatuh terhadap PSI.
"Kami menyadari bahwa perahu kami di Berkarya tidak dapat berkompetisi di Pemilu 2024 tahun lalu. Hampir semua partai kami jajaki," ujarnya.
Baca Juga: Segini Kekayaan Tengku Oyong, Hakim PN Jakpus yang Vonis Proses Pemilu Ditunda
"Kita juga mempelajari anggaran dasar anggaran rumah tangga PSI kurang lebih sama dengan partai kita sebelumnya," sambungnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Syarifuddin Noor yang juga memilih bergabung bersama PSI, mengaku optimis bisa sukses di Pemilu 2024.
"Banyak sekali tugas-tugas yang harus kita lakukan, memang merupakan kita kalau partai kecil itu harus melakukan apa saja gitu, betul enggak? Apa saja siap untuk kebesaran partai," tuturnya.
Berita Terkait
-
Perjalanan Panjang Partai Prima Gugat KPU hingga Dikabulkan Hakim PN Jakpus Pemilu Ditunda
-
Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Dianggap Janggal, SBY: Jangan Ada Bermain Api, Terbakar Nanti!
-
Segini Kekayaan Tengku Oyong, Hakim PN Jakpus yang Vonis Proses Pemilu Ditunda
-
SBY Terheran-heran dengan Putusan PN Jakpus 'Ada yang Aneh di Negeri Ini, Semoga Tidak Terjadi Sesuatu..'
-
Emang Lain! Anak Buah Prabowo Malah Sambut Penundaan Pemilu 2024 'Ini Baru Suara Tuhan'
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024