Suara.com - Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menegaskan Sandiaga Uno akan patuh terhadap keputusan partai yang telah menentukan Prabowo sebagai calon presiden.
Prabowo memandang Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra itu tidak akan melenceng dari keputusan partai.
Hal itu ditegaskan Prabowo menjawab apakah ada kemungkinan pertemuan dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh hari ini untuk mendorong duet Anies Baswedan-Sandiaga.
"Saya kira Mas Sandi, saya kira Sandi sudah menjawab berkali-kali di semua forum bahwa dia patuh dan akan taati keputusan partai," kata Prabowo di Pendopo Garuda Yaksa, Bogor, Minggu (5/3/2023).
Prabowo menegaskan Sandiaga bakal tetap mendukung dirinya sebagai capres, selama Sandiaga memang masih menetap di Gerindra.
"Keputusan partai sudah jelas saya calon presidennya. Saya kira itu. Selama dia masih dia (Sandi) masih di partai, saya kira akan patuh sama garis partai," kata Prabowo.
Dilirik PKS jadi Cawapres Anies
Sebelumnya, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Iqbal menyatakan Sandiaga Uno berpeluang untuk diusung sebagai cawapres Anies Baswedan.
"Saat ini, PKS belum menentukan cawapres, artinya Sandi masih berpeluang untuk bisa diusung PKS. Siapa saja berpeluang, termasuk Sandi, apalagi punya survei yang tinggi dan pernah menang bersama Anies," katanya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ungkap Kriteria Cawapres Idaman, Prabowo: Berakhlak, Gak Punya Minat Cari Keuntungan Pribadi!
Hal itu disampaikan Iqbal menanggapi hasil survei Voxpol Center Research and Consulting yang memperlihatkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berpotensi diduetkan Pilpres 2024.
"Saya kira Mas Sandi ini adalah orang yang sangat dekat dengan PKS, karena pernah diusung dan ini adalah pasangan yang pernah menang, artinya kami menyambut baik survei Mas Sandi yang tinggi," tegasnya.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
-
Ungkap Kriteria Cawapres Idaman, Prabowo: Berakhlak, Gak Punya Minat Cari Keuntungan Pribadi!
-
Prabowo Klaim Hubungan Kawan Lama Baik-baik Saja, Surya Paloh Puji Pertemuan: Luar Biasa Indah, Nyaman dan Damai
-
Momen Hangat Prabowo Sambut Surya Paloh, Gandeng Tangan hingga Rangkul Pundak
-
Potret Hangat Prabowo Sambut Surya Paloh Di Hambalang, Gandengan Tangan Sampai Rangkul-rangkulan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024