Suara.com - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyinggung pemilu tertutup yang belakangan banyak dibahas, menurut dia, bagi PDI-P tentu berbicara kepentingan bangsa dan negara.
Sehingga untuk menjadi legislatif, fungsinya legislasi, anggaran, pengawasan, dan persentase. Seluruh anggota dewan memiliki komitmen masalah rakyat melalui keputusan politik dan juga membangun desain untuk masa depan.
Sedangkan demokrasi elektoral berdasarkan proporsional terbuka, sebut dia, basis individunya tinggi.
Misalnya, terjadi bencana semuanya datang untuk menunjukkan dia telah berbuat, tetapi tidak mencari akar permasalahan penanganan di dalam gempa tersebut, meski demikian ini hanya sebagai contoh. Padahal, tugas partai sangat penting bagi masa depan bangsa.
"Itulah yang disikapi. Meskipun PDI-P terkesan menentang arus, tetapi kami berkeyakinan proporsional tertutup adalah jawaban bagi Parpol elektoral yang sukanya membajak kader dan mempromosikan kader lain," kata dia, dikutip dari Antara.
Hal ini yang menurutnya jadi alasan Parpol tidak setuju dengan proporsional tertutup. Hasto lantas mengajak Parpol mengembalikan marwah partai dalam melakukan rekrutmen pendidikan politik dan kaderisasi kepemimpinan. Walaupun sebaliknya proporsional tertutup juga memiliki kelemahan adanya putusan elitis.
"Makanya, partai harus bertanggung jawab mengapa menempatkan kadernya pada peringkat nomor urut satu, dua dan tiga, itu harus diumumkan ke publik sebagai elektabilitas dan memastikan proses demokrasi di internal partai berjalan baik," tuturnya menekankan.
Sebelumnya, delapan dari sembilan fraksi Parpol di DPR RI menolak sistem pemilu proporsional tertutup atau hanya memilih partai masing-masing Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS. Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup yakni PDI-P.
Seluruh fraksi yang menolak, lantas mengajukan surat pernyataan sikap bersama meminta MK tetap konsisten dengan putusannya pada 2008 Pemilu digelar menggunakan sistem proporsional terbuka dengan memilih orang atau Calon Legislatif (Caleg) sesuai dalam pasal 168 ayat 2, Undang-undang Pemilu tahun 2017.
Berita Terkait
-
Menentang Arus, PDIP Tetap Keukeuh Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
-
Kabar Jadi Kader PAN Disebut Hanya Isu, Wiranto: Tunggu...
-
PAN Beri Sinyal Dukung Ganjar, Hasto PDIP Nyinyir: Banyak Partai Tak Pede Bangun Kader di Internalnya
-
Sebut Langkah Ke Depan Butuh Ketangguhan, Anies di Depan Kader Demokrat: Mas AHY, Kita Siap Sama-Sama!
-
Kabarkan Kondisi David yang Mulai Membaik, Jonathan Latumahina Beri Peringatan Keras ke Pelaku: Akan ada yang Membayar untuk Siksaan Itu
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024