Suara.com - Partai Gerindra menegaskan tetap mendukung sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Makassar, Sulsel pada Minggu (12/3/2023).
Ia mengemukakan, dengan proporsional terbuka akan mengakomodasi semua kalangan untuk diberi kesempatan menjadi anggota legislatif di parlemen.
"Partai Gerindra mendukung proporsional terbuka, kenapa? Partai Gerindra ini memiliki banyak unsur, ada tokoh masyarakat, petani, nelayan, purnawirawan, buruh dan sebagainya," ujarnya seperti dikutip Antara.
Membandingkan dengan sistem proporsional tertutup, Dasco menilai sistem tersebut berkebalikan dengan proporsional terbuka. Sebab proporsional tertutup membuat tidak adanya kesempatan bagi masyarakat menentukan hak pilihan mereka.
"Tentunya, proporsional terbuka memberikan kesempatan yang sama bagi para Caleg (Calon Legislatif) untuk berjuang mendapatkan porsi kursi di parlemen baik di DPRD maupun DPR RI," papar Wakil Ketua DPP Partai Gerindra ini kepada wartawan di sela peresmian kantor Badan Pemenangan Calon Presiden Prabowo Subianto di Makassar.
Diungkapkannya, jika menggunakan sistem proporsional tertutup sebenarnya menguntungkan Gerindra. Namun ia mengatakan bakal menutup kesempatan bagi masyarakat menentukan pilihannya sendiri.
"Oleh karena itu, Partai Gerindra sebenarnya kalau proporsional tertutup tentunya lebih untung. Tapi bagi kami, menyongsong proporsional terbuka disepakati untuk memberikan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Wakil Ketua DPR RI ini menambahkan.
Sebelumnya, sebanyak enam orang mengajukan gugatan Uji Materi Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022.
Keenam orang tersebut yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI) 2022. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024