Suara.com - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menilai jika bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan terkesan aktif melakukan kegiatan di berbagai daerah.
Merespons hal itu, Bawaslu Jawa Timur mengklaim telah mengirimkan pesan berantai melalui SMS blast untuk memberikan peringatan dan imbauan agar tidak terjadi pelanggaran pemilu. Pesan tersebut diantaranya disampaikan ke elite partai politik atau koordinator merka.
"Keaktifan sudah sahabat-sahabat lihat juga kan, kemudian apakah itu melakukan pelanggaran atau tidak, nah dalam konteks ini, karena memang pesertanya belum ada yang definitif, maka Bawaslu tidak bisa terlalu jauh tetapi yang bisa dilakukan Bawaslu adalah mengingatkan," kata Lolly di Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).
Untuk itu, Bawaslu melakukan beberapa upaya pencegahan pelanggaran pemilu seperti menerbitkan lebih dari 9 ribu surat imbauan dan SMS blast yang dikirimkan Bawaslu Jawa Timur.
"Sampai tanggal 7 Februari kemarin, kami sudah mengeluarkan 9 ribu lebih surat imbauan ke berbagai pihak, termasuk partai politik untuk memastikan mereka kooperatif dan menjaga kondisifitas," ucap Lolly.
Sebelumnya, bakal calon presiden Anies Baswedan diketahui menerima SMS blast dari Bawaslu Jawa Timur. Lolly menjelaskan bahwa pesan tersebut tidak hanya dikirimkan untuk Anies.
Meski pesan itu juga disebut diterima oleh masyarakat Jawa Timur, SMS tersebut ditujukan sebagai peringatan dan imbauan bagi pihak yang mulai aktif melakukan publikasi diri.
"Itu sebetulnya upaya pencegahan (pelanggaran) yang dilakukan teman-teman (Bawaslu) di Jawa Timur," ujar Lolly.
Perlu diketahui, Bawaslu Jawa Timur menyoroti kunjungan Anies Baswedan ke Masjid Al-Akbar Surabaya. Kemudian, Bawaslu Jawa Timur mengirimkan SMS blast yang berisi larangan untuk melakukan kegiatan politik di masjid tersebut.
Baca Juga: Foto Bareng Presiden Jokowi, Caption Andre Taulany Tuai Pro Kontra
Adapun isi pesan tersebut ialah 'Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tanggal 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu'.
Berita Terkait
-
Jadi Momen Berbagi Kebaikan, Bawaslu Khawatir Bulan Ramadan Malah Banyak Pelanggaran Pemilu 2024
-
Tak Hanya Melalui SMS Blast, Bawaslu Juga Terbitkan 9 Ribu Lebih Surat Imbauan untuk Cegah Pelanggaran Pemilu
-
Jokowi 'Gandeng' Prabowo Kemana-mana, Kode Promosi Capres Baru?
-
Foto Bareng Presiden Jokowi, Caption Andre Taulany Tuai Pro Kontra
-
Bawaslu dan Partai Politik Kolaborasi via Grup WhatsApp, Alasannya Nyelekit
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024