Suara.com - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menduga akan banyak terjadi pelanggaran pemilu pada Ramadan mendatang. Bulan Ramadan, kata dia, menjadi ajang untuk berbagi kebaikan sehingga pihaknya perlu melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.
"Kami memang sama-sama tahu Bulan Ramadan yang sebentar lagi akan kita lewati sering kali kemudian menjadi ajang juga terjadinya potensi dugaan pelanggaran," kata Lolly di Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).
Bawaslu, lanjut Lolly, tidak melarang seseorang untuk berbagi kebaikan saat Ramadan. Namun, tindakan tersebut tidak dibenarkan jika dibarengi dengan kampanye terselubung.
"Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang bersedekah. Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang untuk memberikan santunan. Yang bawaslu larang adalah yang dilarang UU nomor 7 tahun 2017, misalnya menjanjikan memberikan uang atau materi lainnya, baik itu di masa kampanye, di masa penghitung maupun di masa tenang," tutur Lolly.
Dia menegaskan pelanggaran yang perlu diwaspadai saat Ramadan ialah kegiatan beramal dengan kampanye terselubung yang bercampur.
Lebih lanjut, Lolly mengatakan bahwa pihaknya juga melarang penggunaan rumah ibadah, temoat pendidikan, dan tempat pemerintahan sebagai lokasi kampanye saat bulan Ramadan.
"Kalau berkaca dari peristiwa 2019, misalnya terjadi upaya yang mengarah kampanye di tempat-tempat yang dilarang," katanya.
"Ada upaya kampanye terselubung yang kemudian berpotensi terjadi politisasi identitas politisasi sara yang kemudian menggunakan bulan suci ramadhan," tambah Lolly.
Pada masa sosialisasi partai politik ini, Lolly mengingatkan semua pihak untuk bersabar dan melakukan kampanye sebelum waktunya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Melalui SMS Blast, Bawaslu Juga Terbitkan 9 Ribu Lebih Surat Imbauan untuk Cegah Pelanggaran Pemilu
-
Bawaslu RI Ingin Hadirkan Kedekatan dengan Parpol Peserta Pemilu 2024: Ngopi-ngopi Lah ke Kantor
-
Bawaslu dan Partai Politik Kolaborasi via Grup WhatsApp, Alasannya Nyelekit
-
Heboh SMS Blast Larangan Anies ke Masjid Al Akbar, Bawaslu RI: Itu Bentuk Pencegahan Kegiatan Politik
-
Soal Penundaan Pemilu 2024, Ketua MPR Bamsoet: Palu Diketok Setuju atau Tidak Tergantung Kesepakatan Pimpinan Parpol
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024