Suara.com - Larangan buka puasa bersama oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pejabat negara terus menimbulkan gelombang protes. Apalagi salah satu alasan pemerintah melarang karena sedang menghadapi masa transisi pandemi Covid-19.
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Nasir Djamil, kini meminta kepada Presiden Jokowi agar mencabut larangan pejabat berbuka puasa bersama. Nasir menilai, adanya larangan tersebut menunjukkan bahwa Presiden dinilai tidak peka dengan tradisi berbuka puasa yang merupakan kearifan lokal umat Islam di Indonesia.
Bahkan Nasir curiga, adanya larangan tersebut merupakan bentuk kekhawatiran rezim terhadap buka bersama yang bisa menjadi konsolidasi Pilpres 2024.
"Jangan-jangan larangan buka puasa bersama dikhawatirkan oleh rezim akan menjadi konsolidasi umat Islam menjelang Pilpres," kata Nasir kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Nasir pun mempertanyakan relevansi adanya larangan tersebut. Di samping itu larangan tersebut sangat kontras dengan penyelenggaraan pesta perkawinan yang selama ini dilakukan oleh para pejabat, baik kementerian dan lembaga.
Ia kemudian mengungkit pesta pernikahan anak Presiden Jokowi sendiri di Solo juga menghadirkan banyak tamu undangan.
"Jadi dimana relevansinya pejabat dilarang buka puasa bersama. Saya menduga ini bukan ide orisinil Pak Jokowi. Tapi ada pihak yang membisikkan kepada beliau," tuturnya.
Lebih lanjut, Nasir meminta Presiden Jokowi tak perlu ragu untuk mencabut larangan tersebut. Adanya larangan tersebut kurang sejalan dengan revolusi mental.
"Apapun alasan Pak Jokowi, melarang pejabat berbuka puasa bersama kurang sejalan dengan revolusi mental yang digaungkan beliau," pungkasnya.
Larangan Bukber untk Pejabat
Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengingbau agar pejabat negri tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H.
Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.
Adapun isinya, surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:
- Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
- Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.
- Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," demikian tulis surat tersebut.
Berita Terkait
-
Gaduh Jokowi Larang Buka Puasa Bersama: "Pemerintah Bisa Dituduh Anti-Islam"
-
Jokowi Larang Pejabat-ASN Gelar Bukber, Masyarakat Boleh?
-
Disebut Bertanggungjawab Atas Penyerangan TNI-Polri Terhadap Warga Asli Papua, TPNPB-OPM: Jokowi Adalah Penjahat Perang!
-
Presiden Jokowi Tegas Larang Gelar Buka Puasa Bersama Buat Pejabat Pemerintahan, Pemko Pekanbaru Respon Begini
-
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Beri Selamat ke Ahok di Hari Pertunangan Nicholas Sean
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024