Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengungkapkan ada sekitar 6 juta lebih pemilih yamh tidak memenuhi syarat (TMS).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos mengklaim proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah hampir mencapai 100 persen.
"Untuk kondisi sebagaimana disampaikan (Bawaslu dari hasil uji petik coklit data pemilih ada yang TMS), sudah dicoklit dan ditempel stiker 99,86 persen,” kata Betty dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).
Menurutnya, ada sejumlah kemungkinan warga yang tidak tercoklit. Misalnya, jika rumah yang didatangi tidak dapat ditemui sama sekali, tidak dapat diakses seperti apartemen, atau situasi lain seperti seperti korban kebakaran atau konflik lokal.
"Namun, perlu disampaikan bahwa Pantarlih sudah mendatangi Pemilih sesuai ruang lingkup kerjanya," ujar Betty.
Dia menjelaskan capaian coklit yang dilakukan pantarlih menggunakan basis data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU pada Desember 2022 lalu.
Pada data tersebut, jumlah data penduduk yang potensial menjadi pemilih mencapai 204.656.053 orang.
Namun, lanjut Betty, Bawaslu hanya mengambil 16.683.903 data pemilih dari 17.162.997 Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan uji petik.
Meski begitu, Betty menegaskan KPU tetap akan menjadikan hasil pengawasan Bawaslu dengan metode uji petik sebagai pertimbangan dalam menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah berjalan karena adanya temuan data ganda dan data pemilih TMS.
Baca Juga: 6 Kecamatan di Palembang Ditemukan Pelanggaran Coklit Pemilu 2024
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Lolly Suhenty mengungkapkan bahwa hasil uji petik untuk memeriksa faktualisasi coklit yang dilakukan oleh KPU.
Uji petik ini dilakukan Bawaslu terhadap 16.683.903 pemilih. Hasilnya, 6.476.221 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024