Suara.com - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka mengaku hingga saat ini dia belum mendapat arahan dan instruksi resmi untuk menjadi juru kampanye untuk wilayah Surakarta bagi PDI Perjuangan pada Pemilu 2024.
"Saya malah belum dapat arahan," kata Gibran di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (5/5/2023).
Dia memastikan siap menerima tugas yang diberikan tersebut.
"Ya, kalau dikasih tugas, saya berangkat. Saya tergantung arahan dan perintah. Kalau ditugasi, langsung mangkat (berangkat)," tambahnya.
Terkait hal itu, Gibran pun mengaku belum ada bayangan dan rencana apa pun terkait upaya kampanye pemenangan partai banteng moncong putih tersebut.
"Menunggu instruksi dulu, disuruh ngapain, penetrasi ke mana. Kan saya butuh instruksi juga dari ketua umum, ini belum dapat," katanya.
Terkait kemungkinan dirinya harus menjalani cuti sebagai Wali Kota Surakarta selama menjadi juru kampanye, Gibran pun belum dapat memastikan hal itu.
"Ya, nanti dulu, lihat dulu," imbuhnya.
Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta akan menjadikan Gibran sebagai juru kampanye pemenangan Pemilu 2024 untuk wilayah Surakarta.
"Nanti, Mas Gibran, pak wakil (Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa), dan beberapa tokoh masyarakat akan kami lakukan pendekatan dan akan kami masukkan dalam juru kampanye Pemilu 2024," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Surakarta Her Suprabu.
Her mengatakan nama-nama tersebut akan diusulkan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta. Selanjutnya, jika sudah ditetapkan, maka akan dicatatkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai juru kampanye resmi.
"Ini kami inventarisasi dulu tokoh-tokoh yang akan kami masukkan," ujarnya.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Disebut-sebut Jadi Juru Kampanye PDI Perjuangan di Pemilu 2024, Gibran: Kalau Dikasih Tugas, Saya Berangkat
-
PDIP Badung Panas, Ketum Megawati Soekarnoputri Hadir di Bali
-
Disindir Pendukung Anies Baswedan Soal Anak Presiden Banjir Investor, Gibran Balas dengan Pujian
-
Viral Parenting Anies Dipuji Beda dari 'Ayah yang Ono', Gibran Adem Bilang Gini
-
Gus Baha Dapat Kunjungan Dari Capres PDIP Ganjar Pranowo, Justru Disentil Menohok Oleh Netizen
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024