Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik meminta partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk segera mendaftarkan bakal calon legislatif.
Pasalnya, pada Rabu (10/5/2023) merupakan hari ke-10 tahapan pendaftaran bakal calon legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Kami ingin menyampaikan kepada parpol peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan atau mengajukan daftar calon legislatif DPR RI, mudah-mudahan dapat segera mengajukan, tidak mesti menunggu batas akhir pengajuan calon agar kami dapat memberikan pelayanan terbaik," kata Idham, Rabu (10/5/2023).
Lebih lanjut, dia mengimbau agar partai politik peserta pemilu bisa menyerahkan dokumen bakal calon legislatif yang lengkap.
"Masih ada 16 partai politik lagi yang belum menyerahkan berkas daftar bakal calon legislatif. KPU RI harap parpol peserta Pemilu 2024 segera daftarkan bakal caleg," katanya.
Hari ini, Partai Hanura mendaftarkan 580 nama nama calon legislatif dari 84 daerah pemilihan (dapil) ke KPU.
Perlu diketahui, saat ini rangkaian Pemilu 2024 memasukan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif. KPU membuka pendaftaran sejak Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).
Sejauh ini, baru ada dua partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif. Mereka ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hanura.
Baca Juga: Harapkan Jumat Berkah PAN Bakal Daftarkan Caleg Tanggal 12 Mei ke KPU, Ada Nama Aktivis hingga Artis
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024