Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik meminta partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk segera mendaftarkan bakal calon legislatif.
Pasalnya, pada Rabu (10/5/2023) merupakan hari ke-10 tahapan pendaftaran bakal calon legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Kami ingin menyampaikan kepada parpol peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan atau mengajukan daftar calon legislatif DPR RI, mudah-mudahan dapat segera mengajukan, tidak mesti menunggu batas akhir pengajuan calon agar kami dapat memberikan pelayanan terbaik," kata Idham, Rabu (10/5/2023).
Lebih lanjut, dia mengimbau agar partai politik peserta pemilu bisa menyerahkan dokumen bakal calon legislatif yang lengkap.
"Masih ada 16 partai politik lagi yang belum menyerahkan berkas daftar bakal calon legislatif. KPU RI harap parpol peserta Pemilu 2024 segera daftarkan bakal caleg," katanya.
Hari ini, Partai Hanura mendaftarkan 580 nama nama calon legislatif dari 84 daerah pemilihan (dapil) ke KPU.
Perlu diketahui, saat ini rangkaian Pemilu 2024 memasukan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif. KPU membuka pendaftaran sejak Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).
Sejauh ini, baru ada dua partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif. Mereka ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hanura.
Baca Juga: Harapkan Jumat Berkah PAN Bakal Daftarkan Caleg Tanggal 12 Mei ke KPU, Ada Nama Aktivis hingga Artis
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024