Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan elektabilitas Ganjar Pranowo melonjak tinggi usai diumumkan oleh sang Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia meyakini bahwa Ganjar bisa jadi penerus Joko Widodo.
"PDI Perjuangan tentu saja bersyukur bahwa efek deklarasi yang dirancang khusus dan diumumkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri pada momentum yang tepat berdampak pada meroketnya elektoral PDI Perjuangan dan Pak Ganjar Pranowo," kata Hasto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Selain itu, tambahnya, 67 persen responden mempersepsikan Ganjar sebagai sosok yang dinilai mampu melanjutkan kepemimpinan Jokowi.
Hasto mengatakan PDI Perjuangan menyambut positif survei Charta Politika yang merilis hasil survei elektabilitas bakal capres dan partai politik untuk Pemilu Serentak 2024. Charta Politika menyebut, katanya, Ganjar Pranowo dan PDI Perjuangan menempati posisi teratas.
Berdasarkan hasil rilis survei terbaru Charta Politika, elektabilitas Ganjar Pranowo unggul dari Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam simulasi pilpres dengan tiga nama.
Dalam survei itu, Ganjar dipilih oleh 38,2 persen responden, yang kemudian disusul oleh Prabowo Subianto dengan 31,1 persen dan Anies Baswedan meraih 23,6 persen. Sementara itu, untuk partai politik, elektabilitas PDI Perjuangan menempati urutan pertama dengan 22,1 persen.
Hasto pun mengatakan, kerja sama politik dalam rangka memenangkan Ganjar Pranowo akan dilakukan.
"Kerja sama politik dalam bingkai memperkuat sistem presidensial akan dilakukan. Semangatnya membangun Indonesia itu tidak bisa sendiri. Maka, akan dilakukan kerja sama dengan partai politik untuk memperkuat keunggulan strategis Ganjar Pranowo," ujarnya.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bikin Anies Jantungan, NasDem Beralih Dukung Ganjar di Pilpres 2024
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Bikin Anies Jantungan, NasDem Beralih Dukung Ganjar di Pilpres 2024
-
Klaim Hubungan dengan Surya Paloh Tak Berubah, Ini Permintaan NasDem ke Jokowi
-
9 Ribu Hektare Lahan di Cilacap Terancam Abrasi, Penanaman Mangrove Makin Mendesak
-
Survei Charta Politika: Pemilih Tak Puas Kinerja Jokowi Cenderung Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024
-
Teka-teki Manuver Jokowi Soal Capres Musra, Kongsi dengan Mega Pecah?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024