/
Selasa, 16 Mei 2023 | 11:56 WIB
Ilustrasi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. ([ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU])

Suara Sumatera - Media sosial diramaikan dengan klaim yang menyatakan Partai NasDem akhirnya beralih mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Diketahui, selama ini Partai NasDem mendeklarasikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presidennya.

Informasi NasDem beralih mendukung Ganjar Pranowo jadi Capres 2024 dibagikan sebuah akun Facebook pada 16 Mei 2023.

Dalam postingannya, si akun membuat narasi sebagai berikut: 

"K4bar Bvruk Untuk An1e!! Keputvsan Mut1ak Surya Pa1oh Akh1rnya Usvng G4njar Di Pi1pres 2O24".

Sementara pada thumbnail video, akun Facebook tersebut mencantumkan judul:

"Diam-diam Dukung Ganjar, Keputusan Mutlak Surya Paloh Bikin Anies Jantungan".

Lalu benarkah klaim Nasdem akhirnya beralih mendukung Ganjar di Pilpres 2024?

PENJELASAN
Dari penelusuran yang dilakukan Cek Fakta Liputan6.com, dalam video tersebut tidak ditemukan informasi valid seperti yang diklaim dalam judul. 

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Ngaku Dibuntuti Mobil Misterius Sebelum Ditembak OTK

Nyatanya, video itu berisi beberapa opini terkait isu seputar pencalonan Anies Baswedan sebagai Capres. Video juga memuat potongan-potongan saat Surya Paloh mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres pada 3 Oktober 2023 lalu. 

Justru dalam pernyataan terbarunya yang ditulis dalam artikel Liputan6.com berjudul "Surya Paloh Sebut NasDem Belum Terima Tawaran Cawapres dari Koalisi Pro Jokowi" pada 11 Mei 2023, Surya Paloh berbicara terkait calon pendamping Anies Baswedan. 

Dalam artikel tersebut menyatakan jika Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan belum ada tawaran cawapres untuk mendampingi bakal Capres Anies Baswedan dari partai politik (parpol) koalisi pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, video yang mengklaim Partai Nasdem akhirnya beralih mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 adalah hoaks. 

Faktanya, tidak ditemukan informasi valid terkait klaim tersebut. Dengan demikian, video berdurasi 8 menit 25 detik itu masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Load More