Suara.com - Mahfud MD menyinggung adanya kecurangan di setiap pemilu yang dilakukan oleh para peserta. Pernyataan itu disampaikan dalam Seminar Nasional dengan judul ‘Literasi Media dalam Politik Jelang Pemilu 2024’ di UIN Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Mahfud MD membandingkan kecurangan Pemilu di masa Orde Baru dan era sekarang.
"Kalau dulu zaman Orba tak bisa dibantah, curang. Itu yang curang pemerintah terhadap rakyat," kata Mahfud.
Namun sekarang, Mahfud melanjutkan, kecurangan dilakukan oleh peserta Pemilu. Sudah lima kali Pemilu dilaksanakan pascareformasi dan Mahfud MD menyadari kecurangan tersebut.
"Apakah besok ada kecurangan, pasti ada. Sudah lima kali Pemilu kita tahun 1999, 2004, 2009, 2019 curang terus. Tetapi beda, yang curang sekarang itu adalah peserta Pemilu sendiri, bukan pemerintah," lanjut Mahfud.
Jika ditilik lagi, selain kecurangan, apa saja perbedaan pemilu zaman Orde baru dan Reformasi?
1. Jumlah Partai Politik Peserta Pemilu
Pemilu Orde Baru memuat pengelompokkan partai menjadi tiga golongan. Oleh sebab itu, pemilu saat itu hanya diikuti tiga partai yakni PPP, PDI P, dan Golkar. Sementara itu, kini pemilu diikuti oleh banyak partai selama memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi KPU.
2. Partai yang Selalu Menang
Baca Juga: Elite Parpol Berebut Restu Presiden, Gegara Jokowi Setengah Hati Ikuti Perintah PDIP Usung Ganjar
Golkar selalu menang secara meyakinkan dan mutlak di Masa Orde baru. Kini partai yang menang tergantung pemilihan langsung dari rakyat.
3. Pemegang Kekuasaan Politik
Pada masa Orde Baru, kekuatan politik ada di tangan pemerintah sepenuhnya. Namun kini kekuasaan tersebut ada di tangan setiap partai politik dan masyarakat.
4. Pihak Pemilih Presiden
Di masa Orde Baru, presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sementara itu setelah reformasi, pemilihan presiden, kepala daerah dan wakil rakyat dipilih langsung oleh rakyat.
5. Pemilihan untuk Para Lembaga Negara
Berita Terkait
-
Elite Parpol Berebut Restu Presiden, Gegara Jokowi Setengah Hati Ikuti Perintah PDIP Usung Ganjar
-
Gibran jadi Cawapres Prabowo? Begini Kata Gerindra
-
Geger! Polri Bongkar Ada Indikasi Dana Narkoba Berperan di Pemilu 2024
-
Anies Tetap Santai Meski Elektabilitas Terendah: Pemilu Masih Delapan Bulan Lagi
-
Hasil Elektabilitas Di Litbang Kompas Mengkhawatirkan, Anies Santai Siap Patahkan Hasil Survei
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024