Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menyebut nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak dibicarakan di internal partainya untuk menjadi pendamping Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden alias cawapres.
"Di kami belum ada pembicaraan-pembicaraan mengenai itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Kamis (25/5/2023).
Di sisi lain, Dasco menegaskan, terkait dengan urusan penentuan pasangan capres-cawapres, kedua partai politik yakni Gerindra dan PKB sudah sama-sama sepakat untuk menyerahkan kepada ketua umum.
"Karena kami sudah sama-sama sepakat bahwa penentuan capres dan cawapres itu dilakukan oleh 2 orang yaitu Pak Prabowo dan Pak Muhaimin Iskandar yang sudah melakukan kontrak politik kerja sama," tuturnya.
Di sisi lain, Dasco mengatakan, dalam penentuan pasangan capres-cawapres dalam koalisi memang diperlukan pembicaraan-pembicaraan.
"Tentunya dalam pembicaraan-pembicaraan itu juga mungkin perlu dilakukan pembicaraan-pembicaraan untuk memasukan usulan itu," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI ini menyampaikan, Gerindra sudah lama belum melakukan pertemuan dengan PKB. Sehingga dalam waktu dekat Gerindra dan PKB akan melakukan pertemuan.
"Kami belum bertemu lagi dengan teman-teman PKB pasca Lebaran kemarin. Memang rencana dalam pekan depan kami akan melakukan pertemuan sekaligus halalbihalal dan membicarakan beberapa hal yang pada saat ini mungkin dirasakan waktunya sudah mendesak," pungkasnya.
Duet Prabowo-Gibran
Baca Juga: Bukan Ganjar, Hasil Survei LSJ Simpulkan Prabowo Paling Layak Gantikan Jokowi
Beberapa waktu terakhir mencuat kabar duet Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024. Isu itu mencuat setelah keduanya bertemu dan tampil bersama di hadapan relawan di Solo belum lama ini.
Buntut dari peristiwa itu, Gibran Rakabuming Raka sampai dipanggil DPP PDIP. Meski tak disanksi, putra Presiden Jokowi itu sempat dinasihati Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Nah, meski masalah sudah clear, nyatanya masih saja ada yang mengait-ngaitkan akan potensi duet Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Padahal umur Gibran tahun ini baru 35 tahun, artinya secara aturan dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tak memenuhi syarat minimal umur capres dan cawapres adalah 40 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Ganjar, Hasil Survei LSJ Simpulkan Prabowo Paling Layak Gantikan Jokowi
-
Gak Mau Ambil Pusing Elektabilitasnya Selalu Kalah Dari Ganjar-Prabowo, Anies: Pemilu Masih Lama
-
Harta dan Utang Tiga Kandidat Capres 2024, Mana yang Lebih Banyak?
-
Kalau Dipasangkan di Pilpres 2024, Analis Anggap Prabowo-Erick Bakal Sulit Ditumbangkan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi