Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menyebut nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak dibicarakan di internal partainya untuk menjadi pendamping Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden alias cawapres.
"Di kami belum ada pembicaraan-pembicaraan mengenai itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Kamis (25/5/2023).
Di sisi lain, Dasco menegaskan, terkait dengan urusan penentuan pasangan capres-cawapres, kedua partai politik yakni Gerindra dan PKB sudah sama-sama sepakat untuk menyerahkan kepada ketua umum.
"Karena kami sudah sama-sama sepakat bahwa penentuan capres dan cawapres itu dilakukan oleh 2 orang yaitu Pak Prabowo dan Pak Muhaimin Iskandar yang sudah melakukan kontrak politik kerja sama," tuturnya.
Di sisi lain, Dasco mengatakan, dalam penentuan pasangan capres-cawapres dalam koalisi memang diperlukan pembicaraan-pembicaraan.
"Tentunya dalam pembicaraan-pembicaraan itu juga mungkin perlu dilakukan pembicaraan-pembicaraan untuk memasukan usulan itu," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI ini menyampaikan, Gerindra sudah lama belum melakukan pertemuan dengan PKB. Sehingga dalam waktu dekat Gerindra dan PKB akan melakukan pertemuan.
"Kami belum bertemu lagi dengan teman-teman PKB pasca Lebaran kemarin. Memang rencana dalam pekan depan kami akan melakukan pertemuan sekaligus halalbihalal dan membicarakan beberapa hal yang pada saat ini mungkin dirasakan waktunya sudah mendesak," pungkasnya.
Duet Prabowo-Gibran
Baca Juga: Bukan Ganjar, Hasil Survei LSJ Simpulkan Prabowo Paling Layak Gantikan Jokowi
Beberapa waktu terakhir mencuat kabar duet Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024. Isu itu mencuat setelah keduanya bertemu dan tampil bersama di hadapan relawan di Solo belum lama ini.
Buntut dari peristiwa itu, Gibran Rakabuming Raka sampai dipanggil DPP PDIP. Meski tak disanksi, putra Presiden Jokowi itu sempat dinasihati Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Nah, meski masalah sudah clear, nyatanya masih saja ada yang mengait-ngaitkan akan potensi duet Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Padahal umur Gibran tahun ini baru 35 tahun, artinya secara aturan dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tak memenuhi syarat minimal umur capres dan cawapres adalah 40 tahun.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Bukan Ganjar, Hasil Survei LSJ Simpulkan Prabowo Paling Layak Gantikan Jokowi
- 
            
              Gak Mau Ambil Pusing Elektabilitasnya Selalu Kalah Dari Ganjar-Prabowo, Anies: Pemilu Masih Lama
- 
            
              Harta dan Utang Tiga Kandidat Capres 2024, Mana yang Lebih Banyak?
- 
            
              Kalau Dipasangkan di Pilpres 2024, Analis Anggap Prabowo-Erick Bakal Sulit Ditumbangkan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar
- 
            
              Menuju Indonesia Bebas Pasung, Kemenko PMK Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Nasional
- 
            
              Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
- 
            
              Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
- 
            
              Artis Ditangkap Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Onadio Leonardo usai Digiring ke Polda Metro Jaya?
- 
            
              Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi
- 
            
              Ekonom UI Sebut Purbaya Sedang di Fase 'Storming', Bekerja Murni untuk Rakyat tapi...
- 
            
              Angkut 30 Kg Sisik Trenggiling Pakai Karung, Zulfikar Dicokok Polisi
- 
            
              Kemensos Coret 3,5 Juta Keluarga dari Daftar Penerima Bansos: Sudah Naik Kelas Sosial!
- 
            
              Jakarta Darurat Pohon Tumbang! Gubernur: Potong Semua Pohon yang Berpotensi Bahaya!