Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menyebut nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak dibicarakan di internal partainya untuk menjadi pendamping Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden alias cawapres.
"Di kami belum ada pembicaraan-pembicaraan mengenai itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Kamis (25/5/2023).
Di sisi lain, Dasco menegaskan, terkait dengan urusan penentuan pasangan capres-cawapres, kedua partai politik yakni Gerindra dan PKB sudah sama-sama sepakat untuk menyerahkan kepada ketua umum.
"Karena kami sudah sama-sama sepakat bahwa penentuan capres dan cawapres itu dilakukan oleh 2 orang yaitu Pak Prabowo dan Pak Muhaimin Iskandar yang sudah melakukan kontrak politik kerja sama," tuturnya.
Di sisi lain, Dasco mengatakan, dalam penentuan pasangan capres-cawapres dalam koalisi memang diperlukan pembicaraan-pembicaraan.
"Tentunya dalam pembicaraan-pembicaraan itu juga mungkin perlu dilakukan pembicaraan-pembicaraan untuk memasukan usulan itu," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI ini menyampaikan, Gerindra sudah lama belum melakukan pertemuan dengan PKB. Sehingga dalam waktu dekat Gerindra dan PKB akan melakukan pertemuan.
"Kami belum bertemu lagi dengan teman-teman PKB pasca Lebaran kemarin. Memang rencana dalam pekan depan kami akan melakukan pertemuan sekaligus halalbihalal dan membicarakan beberapa hal yang pada saat ini mungkin dirasakan waktunya sudah mendesak," pungkasnya.
Duet Prabowo-Gibran
Baca Juga: Bukan Ganjar, Hasil Survei LSJ Simpulkan Prabowo Paling Layak Gantikan Jokowi
Beberapa waktu terakhir mencuat kabar duet Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024. Isu itu mencuat setelah keduanya bertemu dan tampil bersama di hadapan relawan di Solo belum lama ini.
Buntut dari peristiwa itu, Gibran Rakabuming Raka sampai dipanggil DPP PDIP. Meski tak disanksi, putra Presiden Jokowi itu sempat dinasihati Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Nah, meski masalah sudah clear, nyatanya masih saja ada yang mengait-ngaitkan akan potensi duet Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Padahal umur Gibran tahun ini baru 35 tahun, artinya secara aturan dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tak memenuhi syarat minimal umur capres dan cawapres adalah 40 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Ganjar, Hasil Survei LSJ Simpulkan Prabowo Paling Layak Gantikan Jokowi
-
Gak Mau Ambil Pusing Elektabilitasnya Selalu Kalah Dari Ganjar-Prabowo, Anies: Pemilu Masih Lama
-
Harta dan Utang Tiga Kandidat Capres 2024, Mana yang Lebih Banyak?
-
Kalau Dipasangkan di Pilpres 2024, Analis Anggap Prabowo-Erick Bakal Sulit Ditumbangkan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai