Suara.com - Sistem pemilu di Indonesia kembali menjadi persoalan. Pasalnya di tengah persiapan bakal capres bertarung dalam Pilpres 2024, muncul kabar bahwa pemilu di Indonesia akan menganut sistem proporsional tertutup.
Sebelumnya, Indonesia sendiri pernah memberlakukan sistem ini, sebelum akhirnya pemutakhiran dilakukan oleh Mahkamah Konsitusi (MK) pada pemilu 2009 silam. Sejak itu, Indonesia menerapkan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka.
Kini, muncul isu bahwa MK akan kembali memberlakukan pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Isu tersebut dihembuskan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana.
Munculnya kemungkinan Indonesia akan kembali menerapkan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup ramai mendapatkan penolakan, baik dari banyak partai politik hingga masyarakat.
Lantas apa saja keuntungan dan kerugian Pemilu sistem proporsional terbuka? Simak inilah selengkapnya.
Adapun beberapa keuntungan dari penerapan Pemilu sistem proporsional terbuka adalah sebagai berikut :
- Teknik mobilisasi pada masyarakat untuk memenangkan pemilu dapat dilakukan dengan mendorong kandidat bersaing di lapangan demi mendapatkan simpati.
- Sistem proporsional ini sangat memungkinkan untuk membangun kedekatan kepada masyarakat luas. Hal ini juga menjadi kunci untuk bisa mendapatkan simpati masyarakat dalam memilih kandidat.
- Para pemilih yang memilih suatu kader dapat memberikan suaranya secara langsung sehingga dilakukan secara real time.
- Kedekatan antara kandidat dan masyarakat ini juga dapat memunculkan ide atau keluhan untuk menggali serta mendorong peningkatan kinerja partai dan parlemen. Kritik dan saran dari rakyat pun dapat ditampung.
Namun, di balik keuntungan dari sistem proporsional terbuka ini, ada juga kerugian yang dapat menyebabkan hal fatal bila terjadi. Berikut kerugian sistem proporsional terbuka:
- Turun langsung dan menemui masyarakat tentu membutuhkan modal politik yang cukup besar karena kegiatan bersama masyarakat. Hal ini memicu kemungkinan adanya politik uang.
- Karena pemilihan ini dilakukan secara langsung namun bertahap, hal ini tentu menghabiskan banyak waktu sehingga penghitungan hasil suara menjadi sulit.
- Kesulitan untuk memberikan suara sesuai dengan kuota gender dan etnis.
- Karena para calon di sistem terbuka ini turun langsung dan membawa nama pribadi, maka muncul potensi bahwa sistem terbuka ini dapat mereduksi peran parpol.
Oleh karena itu, perdebatan soal sistem proporsional terbuka ataupun tertutup ini masih didiskusikan oleh pihak MK. Rencananya keputusan akan diumumkan pada Rabu (31/5/2023) mendatang.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Nah Lo! Ketua PN Jakarta Dipanggil KY, Buntut Vonis Kabulkan Gugatan Partai Prima
Berita Terkait
-
Nah Lo! Ketua PN Jakarta Dipanggil KY, Buntut Vonis Kabulkan Gugatan Partai Prima
-
Denny Indrayana Sebut Dapat Bocoran Putusan MK, Juru Bicara MK: Dibahas Saja Belum
-
Niat Narji Tinggalkan Dunia Komedi Menuju Dunia Politik, Miris dengan Kondisi Kampung Halaman
-
Denny Indrayana Bocorkan Putusan Soal Sistem Pemilu, Jubir MK: Dibahas Saja Belum
-
Denny Indrayana Koar-koar Soal Isu MK Kembalikan Pemilu Tertutup, Mahfud MD: Itu Hanya Analisis Orang Luar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024