Suara.com - Sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup memang santer dibahas akhir-akhir ini. Perlu diketahui, sistem pemilu di Indonesia saat ini adalah berdasarkan aturan dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam sejarah pelaksanaan pemilu di Indonesia, sistem proporsional terbuka dan tertutup sudah pernah diterapkan dalam pemilihan umum. Namun untuk saat ini, sistem pemilu di Indonesia menerapkan sistem proporsional terbuka, hal ini termuat dalam Pasal 168 UU Nomor 7 Tahun 2017.
"Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka", itulah bunyi Pasal 168 ayat (2) UU Nomor17 Tahun 2017.
Meski begitu, penerapan sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup masih terus diperdebatkan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Lantas apa beda pemilu proporsional terbuka dan tertutup itu?
Beda Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka
Dilansir dari situs resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sistem pemilihan umum di dunia ada tiga macam yaitu sistem pemilu pluralitas/mayoritas/distrik, sistem pemilu proporsional dan sistem pemilu campuran atau gabungan sistem pluralitas dan proporsional.
Sementara itu di Indonesia, sistem pemilu yang diterapkan adalah sistem pemilu proporsional, yang dibagi menjadi dua macam, yaitu sistem pemilu proporsional terbuka dan sistem pemilu proporsional tertutup.
Sistem pemilu proporsional terbuka yaitu sistem pemilihan umum di mana pemilih memilih/mencoblos partai politik ataupun calon bersangkutan.
Dalam sistem ini pemilih bisa langsung memilih calon legislatif yang dikehendaki untuk bisa duduk menjadi anggota dewan. Singkatnya, sistem proporsional terbuka ini adalah sistem coblos caleg.
Baca Juga: Jokowi Dikritik karena Masalah Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Hasto Klaim Hanya PDIP yang Bela Presiden
Sedangkan sistem pemilu proporsional tertutup yaitu sistem pemilihan umum di mana pemilih hanya memilih/mencoblos nama partai politik tertentu. Kemudian partailah yang menentukan nama-nama yang duduk dan menjadi anggota dewan. Singkatnya, sistem proporsional tertutup adalah sistem coblos gambar partai.
Sebagaimana dilansir dari laman electoral-reform.org, secara legitimasi prinsip demokrasi, sistem proporsional terbuka dinilai lebih unggul.
Alasannya adalah karena rakyat memiliki hak memilih atas setiap individu yang pantas untuk menduduki kursi di lembaga legislatif. Sementara itu, sistem proporsional tertutup lebih menekankan pada penentuan nama bakal caleg sesuai dengan keputusan pimpinan atau keanggotaan partai politik.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Popularitas Prabowo Subianto Unggul di Kalangan Pemilih Kritis
-
Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya Jika Terjadi Pilpres Putaran Kedua
-
Dukung Ganjar Pranowo Sebagai Capres di Pemilu 2024, Gibran Rakabuming: Saya Akan All Out untuk Pak Ganjar
-
KPU Dituding Ingkar Janji, Koalisi Masyarakat Ajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung
-
Jokowi Dikritik karena Masalah Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Hasto Klaim Hanya PDIP yang Bela Presiden
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Kami Bermain Ceroboh: Pengakuan Jujur Mbappe Usai Prancis Dipermalukan Spanyol
-
Deschamps Ngeluh Soal Wasit, Luis de la Fuente Beri Balasan Menohok
-
Puluhan Sekolah Kekurangan Murid, DPR Desak Evaluasi Sistem Pendidikan
-
Terungkap! Ini Teknologi Baru yang Bikin Layar Galaxy Z Fold 8 Makin Mulus
-
3 Tone Up Sunscreen yang Bagus, Dipuji Gak Bikin Wajah Jadi Abu-Abu
-
Pemerintah Akui Program MBG Bikin Harga Ayam dan Telur Tak Stabil
-
Bobby Adhityo Rizaldi, Mantan Ketua Golkar Sumsel yang Didalami KPK di Kasus Muara Enim
-
Duka Mendalam di Pantura, Lucky Hakim Janji Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Kecelakaan
-
Polisi Geledah Kantor dan Rumah Kadishub Siak Pasca OTT
-
Lagi Viral, Rescene Sukses Raih Trofi Pertama Music Show Usai 2 Tahun Debut