Suara.com - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa partainya tetap mendukung putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.
"PDIP tentu saja mendukung keputusan MK meskipun dalam keyakinan politik PDIP sebagai partai ideologi berdasarkan Pancasila," ujar Hasto, pada Kamis (15/6/2023).
Dalam kesempatan itu, menurut Hasto, PDI Perjuangan berpandangan semua aspek kehidupan anggota dewan harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya agar menghasilkan anggota dewan yang memiliki kualifikasi untuk membawa Indonesia maju.
"Dalam semua aspek kehidupan anggota dewan harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, dan hal itu melalui sistem pemilu proporsional tertutup," ucap Hasto, dikutip dari Antara.
Ia menyebut, hal tersebut hanya dapat dilakukan melalui sistem pemilu proporsional tertutup. Namun, PDIP tetap akan mengikuti putusan MK sebagai sikap yang patuh pada konstitusi.
"Mengingat PDIP taat pada konstitusi dan setia pada undang-undang, maka putusan MK tersebut diterima oleh PDIP dengan sikap yang patuh pada negara," kata dia.
Menurutnya, PDIP sangat memahami bahwa peserta pemilu juga merupakan partai politik. Berdasarkan konstitusi, PDIP juga merupakan partai yang terus membangun kelembagaan politik dan anggota dewan di semua tingkatan memiliki tugas penting dalam menyelesaikan masalah rakyat.
"Namun, juga dalam membangun desain masa depan melalui pengelolaan politik," jelasnya.
Dalam hal ini, lanjut Hasto, semua anggota dewan harus mempersiapkan kapasitas kepemimpinan dan kapasitas legalisasi. Selanjutnya, mereka harus mengembangkan kemampuan dalam politik alokasi dan distribusi anggaran serta dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintahan di semua tingkatan.
"Tujuannya adalah agar anggota dewan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik," ujarnya.
Berita Terkait
-
MK Pastikan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka, Cak Imin Minta Bacaleg Tak Pedulikan Nomor Urut
-
MK Putuskan Pemilu 2024 Terbuka, Gibran: Semua Happy, Semua Senang
-
MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka, Begini Respons PDI Perjuangan
-
MK Putuskan Pemilu 2024 dengan Sistem Terbuka, Sekjen PKS Sebut PDIP Juga Bahagia
-
Sibuk Ngopi Bareng Jokowi Jelang Sidang Putusan Sistem Pemilu, Anwar Usman Coreng Marwah Mahkamah Konstitusi
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024