Suara.com - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku siap menjelaskan perihal usulan pembahasan tentang penundaan Pilkada 2024 kepada Komisi II DPR. Ia mengklaim, tidak pernah membahas wacana penundaan pilkada serentak di forum terbuka.
"Siap, kami akan jelaskan," kata Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Rahmat beralasan pernyataan itu ia lontarkan di rapat tertutup. Ia juga mengklaim pernyataan itu bukan pernyataan resmi lembaga.
"Sebenarnya, kalau dilihat pernyataan itu sudah jelas, bahwa itu dalam rapat tertutup, bukan kemudian pernyataan resmi lembaga bahwa pilkada harus ditunda, itu tidak," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan pembahasan agar Pilkada Serentak 2024 ditunda.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu (12/7/2023).
Menurut Bagja, ada sejumlah masalah dalam penyelenggaraan pilkada karena berdekatan dengan pergantian presiden dan DPR.
Adapun masalah yang dimaksud Bagja terdiri dari pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara, serta beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi.
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja, dikutip dari keterangannya, Kamis (13/7/2023).
Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tidak Tahu Dasar Bawaslu Usulkan Penundaan Pilkada Serentak 2024
Untuk itu, Bagja mengusulkan adanya pembahasan mengenai opsi penundaan pilkada serentak.
"Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," ucap Bagja.
Terlebih, dia menyoroti pilkada di Makassar yang sebelumnya terdapat gangguan kemanan sehingga memerlukan pengerahasan dari kepolisian sekitar.
"Kalau Pilkada 2024, tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," tandas Bagja.
Berita Terkait
-
Wanti-wanti Penyelenggara Pemilu Tak Hembuskan Wacana Penundaan Pilkada, Komisi II DPR: Cuma Buat Gaduh!
-
Komnas HAM Minta Bawaslu Perhatikan Kelompok Rentan dalam Pelaksanaan Pemilu 2024
-
Masa Kampanye Belum Mulai, Bendera Parpol Sudah Bertebaran di Jakarta
-
Makin Ramai Bacaleg Pasang Baliho Dan Spanduk, Bawaslu Sumsel Ingatkan Jangan Langgar Hal Ini
-
Bawaslu Usulkan Penundaan Pilkada 2024, Mahfud MD: Enggak Relevan!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024