Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 12 nama yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi dalam daftar calon sementara atau DCS untuk calon anggota legislatif, DPR RI dan DPD RI.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai kebijakan progresif dalam pemberantasan korupsi di masa mendatang hanya akan menjadi harapan.
"Hari ini partai politik sebagai pengusung caleg ternyata masih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi," kata Kurnia dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).
"Temuan ICW menunjukan, setidaknya terdapat 12 nama mantan koruptor dalam DCS bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI, yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023 lalu," terangnya.
Menurut Kurnia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkesan menutupi hal ini karena tidak mengumumkan status hukum para caleg.
Hal itu, lanjut dia, dipertegas dengan pernyataan Anggota KPU Idham Holik yang menyebut tidak ada perintah dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk mengumumkan status mantan terpidana para caleg.
"Pernyataan ini justru bertolak belakang dengan janji ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang pada akhir Juli lalu menyatakan bahwa mantan terpidana korupsi yang didaftarkan sebagai bacaleg akan diumumkan saat penetapan DCS," ujar Kurnia.
Lebih lanjut, dia menilai absennya informasi soal status hukum caleg akan menyulitkan masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS secara maksimal.
Terlebih, kata Kurnia, informasi mengenai daftar riwayat hidup para bakal caleg juga tidak disampaikan melalui laman KPU.
Baca Juga: Lukas Enembe Diduga Perintahkan Pramugari Selvi Antarkan Uang Miliaran Pakai Jet Pribadi
"Jika pada akhirnya pada mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT), tentu probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil," tutur Kunia.
Dia menyebut survei jajak pendapat yang dipublikasikan oleh Litbang Kompas menunjukan sebanyak 90.9 persen responden tidak setuju mantan napi korupsi maju sebagai caleg dalam Pemilu.
Hal ini dinilai berbeda dengan Pemilu 2019 karena saat itu, KPU dianggap sangat progresif dengan mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi.
"Artinya langkah KPU RI saat ini jelas sebuah langkah mundur, tidak memiliki komitmen antikorupsi dan semakin menunjukan tidak adanya itikad baik untuk menegakkan prinsip pelaksanaan pemilu yang terbuka dan akuntabel sebagaimana disinggung dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," terang Kurnia.
"Atas sejumlah persoalan ini Indonesia Corruption Watch mendesak agar KPU RI segera mengumumkan nama bacaleg, baik tingkat DPRD kota/kabupaten/provinsi, DPR RI, dan DPD RI yang berstatus sebagai mantan koruptor," kata dia.
Adapun 12 nama caleg yang merupakan mantan terpidana korupsi berdasarkan temuan ICW ialah Abdilah dari Partai NasDem, Abullah Puteh dari NasDem, Susno Duadji dari PKB, Nurdin Halid dari Golkar, Rahudman Harahap dari NasDem, Al Amin Nasution dari PDIP, dan Rokhmin Dahuri dari PDIP.
Kemudian, nama caleg DPD RI mangan terpidana korupsi ialah Patrice Rio Capella, Dody Rondonuwu, Emir Moeis, Irman Gusman, dan Cinde Laras Yulianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah
-
Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge
-
OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026
-
Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO
-
Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?
-
Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas