Suara.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjuti beredarnya video para kepala daerah PDIP yang mengajak masyarakat untuk memilih partainya dan Ganjar Pranowo sebagai presiden pada Pilpres 2024.
Sebabnya, saat ini masih masa sosialisasi sehingga partai politik peserta pemilu dilarang melakukan kampanye, termasuk menyebarkan seruan atau ajakan untuk memilih kepada masyarakat.
Titi menilai Bawaslu memiliki kewenangan besar untuk memutuskan hukum dalam pemilu seperti tindak pidana, pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik, dan sengketa pemilu.
"Pertama sudah jelas masa kampanye itu baru 28 November. Kedua, ada pasal 282 dan 283 (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu) yang menyebutkan aparatur sipil negara, penyelenggara negara, dan pejabat publik lainnya tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu sebelum, selama, dan setelah tahapan kampanye pemilu," kata Titi di Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8/2023).
Dia menilai Bawaslu seharusnya jeli dalam melihat adanya dugaan pelanggaran pemilu dan memperlakukan semua peserta pemilu dengan cara yang sama.
"Itu kan sudah melanggar secara administratif prosedur yang ada di dalam undang-undang pemilu," ujar Titi.
Untuk itu, dia menyebut Bawaslu harus bersikap progresif dalam memanfaatkan otoritas besar yang dimiliki dalam menyelesaikan pelanggaran administratif. Selain itu, Bawaslu juga dinilai perlu tegas untuk memberikan kompetisi yang adil kepada peserta Pemilu.
Kepala Daerah PDIP
Diketahui, sejumlah kepala daerah yang merupakan kader PDIP seperti Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution mulai mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo sebagai presiden pada Pilpres 2024.
Baca Juga: Soal Kepala Daerah PDIP Sudah Kampanye Pilih Ganjar, Bawaslu Tunggu Temuan dan Laporan Masyarakat
Ajakan itu disampaikan para kepala daerah melalui akun media sosial X resmi PDI_Perjuangan dalam beberapa waktu terakhir.
“Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondond ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar,” kata Gibran dalam akun tersebut, dikutip pada Senin (28/8/2023).
Hal serupa juga diserukan oleh Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution. Dia mengajak masyarakat Medan untuk memilih Ganjar dan PDIP.
“Saya Muhammad Bobby Afif Nasution, Walikota Medan ingin menyampaikan dan ingin mengajak bersama-sama, kita bisa memilih pemimpin yang sudah jelas track record-nya seperti Bapak Ganjar Pranowo untuk bisa kita pilih pada Pilpres 2024,” ucap Bobby.
Dalam video yang sama, Bobby meminta masyarakat untuk memilih caleg PDIP agar partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu memenangkan pemilu sebanyak tiga kali di Medan.
Kemudian, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Octavianus Estefanus juga meminta masyarakat untuk memilih Ganjar pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Jangan lupa, pilih Ganjar Pranowo, presiden Republik Indonesia tahun 2024,” tegas Steven.
Tidak hanya mereka, akun PDIP di X juga menampilkan video testimoni dari kepala daerah lain dengan ajakan untuk memilih Ganjar Pranowo sebagai presiden.
Dalam video tersebut, para kepala daerah terlihat memakai seragam berwarna merah dengan lambang bergambar banteng hitam bermoncong putih.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu.
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, partai politik peserta pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.
Saat ini, tahapan pemilu sedang dalam masa sosialisasi. Dalam PKPU Kampanye Pasal 70, sebelum masa kampanye, partai politik peserta pemilu hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik secara internal.
Partai politik diperbolehkan memasang bendera secara internal, menggelar pertemuan terbatas secara internal dengan terlebih dulu memberi tahu KPU dan Bawaslu. Dalam sosialisasi itu, partai politik dilarang memuat unsur ajakan.
Tag
Berita Terkait
-
Hasto PDIP Curi Momentum Elektabilitas Ganjar yang Tengah Rebound
-
Oso Hanura Diledek Hasto Karena Baru Nyatakan Dukungan untuk Ganjar: Dia Bereskan Dulu Hutan Rimba Politik
-
Pemilu 2024: Ganjar Dukung Putusan MK, Perbolehkan Kampanye di Kampus
-
Balihonya Bersama Prabowo Subianto Beredar, Gibran: Belum Izin ke Saya!
-
Hanura Sambangi Markas PDIP, Megawati dan Ganjar Sajikan Mie Ayam untuk OSO
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024