Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi munculnya Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di salah satu stasiun televisi nasional.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan peristiwa tersebut bukan merupakan ranah KPU, melainkan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Saat ini belum ada pendaftaran bacapres dan bacawapres di KPU dan saat ini juga belum memasuki masa kampanye pemilu serentak 2024 yang di mana masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023, berlangsung selama 75 hari ke depan, berakhir pada 10 Februari 2024," kata Idham kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Menurut dia, kemunculan Ganjar dalam tayangan azan merupakan kewenangan KPI yang disebut telah menerbitkan etika produksi siaran.
"Sepengetahuan kami, (KPI) pernah menerbitkan tentang etika produksi siaran. Jadi, itu semua merupakan kewenangan dari KPI," tegas Idham.
Lebih lanjut, dia mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi sosial politik yang kondusif.
"Kami meyakini segenap pihak stakeholder pemilu memiliki komitmen untuk tetap menjaga situasi sosial politik pemilu yang kondusif," ujar Idham.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo jadi perbincangan setelah muncul di azan salah satu televisi swasta. Dalam tayangan adzan maghrib itu awalnya dibuka dengan pemandangan alam Indonesia. Ganjar kemudian muncul menyambut jemaah yang akan salat.
Dalam kesempatan itu, Ganjar memakai baju koko warna putih, peci hitam dan sarung batik. Dia lalu menyalami dan mempersilakan jemaah yang datang untuk masuk ke masjid. Selain itu, Ganjar muncul saat melakukan wudu sebelum salat. Dia juga duduk di saf depan sebagai makmum.
Berita Terkait
-
Ganjar Muncul di TV Lewat Iklan Azan, DEEP Indonesia Sebut Aturan KPU Absurd: Kontestan Sesuka Hati Curi Start Kampanye
-
Ketua MUI Guyon Lihat Ganjar di Tayangan Azan: Lengan Bajunya Kok Tak Digulung...
-
Ganjar Pranowo Dituding Mainkan Politik Identitas Lewat Tayangan Azan, MUI Bilang Begini
-
2 Gerakan Ganjar di Video Azan TV Dicibir Warganet, Cuma Gimmick?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024