Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Guripa Telenggen, tidak terafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Ketua Bawaslu Rahmag Bagja menjelaskan hal tersebut sudah dipastikan setelah pihaknya menerima surat balasan dari Mabes Polri.
"Sudah ada surat dari Mabes Polri. Intinya tidak terlibat. Intinya itu. Ada datanya, disampaikan tidak ada catatan kriminal. Kemudian juga diindikasikan tidak terlibat KKB," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).
Bawaslu sebelumnya mengirimkan surat kepada Mabes Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengkonfirmasi kabar yang menyebut Guripa terlibat dalam OPM.
"Sehubungan dengan adanya pengaduan Masyarakat terhadap Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak atas nama Guripa Telenggen yang terindikasi sebagai simpatisan/anggota kelompok separatis/makar terhadap NKRI yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu pada tanggal 4 Agustus 2023, maka Bawaslu perlu menindaklanjuti laporan dimaksud," demikian dikutip dari surat yang dikirim Bawaslu kepada Mabes Polri dan BIN, Jumat (1/9/2023).
Melalui surat bernomor 592/KP.01/K1/08/2023 dan 593/KP.01/K1/08/2023, Bagja meminta Kepala BIN dan Kapolri untuk memberikan kebenaran atas laporan Guripa yang diduga menjadi anggota OPM.
Selain itu, Bawaslu meminta kedua instansi tersebut untuk mengonfirmasi secaa langsung kepada Guripa.
Berita Terkait
-
Buntut Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan, Bawaslu Akan Kirim Surat Imbauan ke Parpol
-
Disepakati Komisi II, Segini Besaran Pagu Anggaran 2024 untuk KPU dan Bawaslu
-
Bakal Calon Peserta Pilpres 2024 Mulai Umbar Janji, Bawaslu Segera Cross Check
-
Bawaslu Akan Dalami Video Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Rp 50 Ribu ke Masyarakat
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024