Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi video Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang membagikan uang kepada masyarakat.
Anggota Bawaslu Puadi menilai saat ini video tersebut masih menjadi informasi awal yang belum dikaji.
Namun, dia memastikan pihaknya akan segera melakukan kajian untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu dalam video tersebut.
"Bawaslu akan segera menelusuri dan mendalami kasus tersebut," kata Puadi kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (12/9/2023).
Perlu diketahui, akun resmi PAN di media sosial Tiktok mengunggah sebuah video yang menunjukkan Zulhas membagikan uang kepada masyarakat.
Video tersebut memperlihatkan Zulhas membagikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada sejumlah nelayan dan warga lainnya.
Dari video berdurasi 24 detik itu, belum diketahui lokasi Zulhas melakukan aksi membagi-bagikan uang tersebut.
"PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan," demikian tertulis dalam video yang diunggah pada 10 Juli 2023 tersebut.
Baca Juga: PAN Terang-terangan Berharap Demokrat Gabung Dukung Prabowo Setelah Dikhianati Anies
Berita Terkait
-
Ada Gibran hingga Bobby, Alasan Bawaslu Belum Usut Video Kepala Daerah Ajak Warga Pilih Ganjar
-
PAN Ngaku Tidak Bisa Nolak AHY Bila Disodorkan Jadi Cawapres Prabowo, Tapi Ini Syaratnya
-
Setelah Cabut dari PSI, Tsamara Amany Gabung PAN?
-
PAN Terang-terangan Berharap Demokrat Gabung Dukung Prabowo Setelah Dikhianati Anies
-
Tiga Kader PSI Membelot Ke PAN, Dua Di Antaranya Anggota DPRD DKI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!