Suara.com - Meski belum memasuki masa kampanye, nyatanya tokoh politik yang telah digadang-gadang menjadi capres dan cawapres mulai menyerukan janji-janjinya. Janji politik Capres dan Cawapres untuk pemilu tahun 2024 mendatang bahkan sudah banyak dijadikan perbandingan.
Meski begitu, masyarakat dianggap tidak mudah termakan janji-jani yang disuarakan oleh calon Capres dan Cawapres, khususnya sebelum masa kampanye.
Perbandingan janji politik Capres dan Cawapres
Dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto yang telah digadang-gadang maji sebagai Capres telah berjanji akan melakukan swasembada pangan, pembukaan lahan pertanian baru di lahan rawa atau gambut, pendorongan peningkatan produksi kelapa sawit sebagai sumber energi pengganti fosil, serta penyediaan makan siang dan susu gratis bagi seluruh pelajar di Indonesia.
Sementara itu, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang belum lama ini telah diusung sebagai Cawapres Anies Baswedan telah menjanjikan peningkatan dana desa menjadi Rp 5 miliar.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menawarkan Bahan bakar Minyak (BBM) subsidi rendah, tunjangan ibu hamil, sekolah gratis, serta subsidi pupuk.
Tidak mau kalah dari pesaingnya, mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berjanji akan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang saat ini telah digalakkan.
Ganjar juga menyebut akan semakin menegakkan upaya pemberantasan korupsi yang sampai saat ini masih terus menjadi permasalahan di Indonesia.
Pria yang baru melepas jabatannya sebagai Gubernur pada 5 September 2023 lalu ini juga berkeinginan untuk menaikkan gaji guru hingga Rp30 juta dan Rp10 juta untuk guru baru.
Baca Juga: Siapa Cawapres Ganjar Pranowo? Basuki Hadimuljono hingga Sri Mulyani Dinilai Bisa Jadi Alternatif
Janji Sebelum Masa Kampanye
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah menetapkan bahwa masa kampanye pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Maka, sebelum memasuki waktu tersebut masyarakat diminta untuk lebih hati-hati dalam memproses janji politik yang beredar.
Sejak adanya terjemahan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 ke Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 tahun 2023 lalu, upaya tebar janji sebelum masa kampanye mamang tidak dianggap pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Meski begitu, tindakan tersebut dianggap kurang patut karena KPU telah menyediakan periode kampanye yang bisa digunakan sebaik mungkin.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Sorry AHY, Ternyata Anies Maunya Perempuan Ini Jadi Cawapres
-
Sebut Tayangan Ganjar Muncul di Iklan Azan Bentuk Kecurangan Koalisi, Rocky Gerung: Mustinya Disanksi
-
Penjelasan Bawaslu Usai Mengkaji Dugaan Kepala Daerah PDIP Langgar Aturan Pemilu
-
Buntut Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan, Bawaslu Akan Kirim Surat Imbauan ke Parpol
-
Siapa Cawapres Ganjar Pranowo? Basuki Hadimuljono hingga Sri Mulyani Dinilai Bisa Jadi Alternatif
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
-
Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan
-
Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama
-
Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
-
Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air