Suara.com - Ketua DPP PKB Daniel Johan mengungkapkan bahwa partainya telah menyiapkan strategi kampanye “door to door” atau dari pintu ke pintu untuk mendongkrak elektabilitas pasangan bakal calon presiden-calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
“Seluruh kader dan relawan bergerak turun (kampanye) ‘door to door’ menyapa masyarakat,” kata Daniel di Jakarta, Minggu (17/9/2023).
Daniel menanggapi santai terkait hasil survei beberapa lembaga yang menunjukkan masih rendahnya elektabilitas Anies-Muhaimin.
Menurut dia, hal yang biasa Anies-Muhaimin ditempatkan di posisi terbawah dalam hal elektabilitas atau tingkat keterpilihan. Saat Pilkada DKI 2017, Anies yang selalu berada di urutan bawah dalam setiap survei ternyata tampil sebagai pemenang.
“Dulu waktu Pilkada DKI Jakarta bahkan dimulai dari nol koma, dan menjelang pemilihan pun di posisi terakhir paling kecil, tapi hasilnya rakyat memenangkan,” ujarnya.
Menurut dia, PKB selalu menjadikan setiap hasil survei sebagai penyemangat sehingga ketika hasilnya tinggi maka tidak jumawa dan berterima kasih kepada masyarakat.
Dia mengatakan kalau hasil survei rendah maka akan menjadi penyemangat bagi parpol koalisi dan kader PKB untuk memenangkan Anies-Muhaimin.
“Yang penting saat ini semua pendukung akan turun dan bergerak menemui rakyat. Semoga ini menjadi pasangan yang memberi harapan baru bagi warga masyarakat termasuk silent majority yang selama ini diam,” katanya.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Baca Juga: Sejarah JIS: Dibangun Anies Rp 4,5 Triliun, Kini Dicoret FIFA dari Opening Piala Dunia U-17
Namun KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres, dari semula mulai 19 Oktober menjadi 10-16 Oktober.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Sejarah JIS: Dibangun Anies Rp 4,5 Triliun, Kini Dicoret FIFA dari Opening Piala Dunia U-17
-
Sepak Bola dan Politik Indonesia, Polemik yang Terus Berlangsung Tahun Ini
-
Polri Telah Terbitkan SKCK Ganjar Pranowo dan Cak Imin, Masing-masing Sebagai Bacapres dan Bacawapres
-
Rekam Jejak Kerja Sama Veronica Tan dan Anies Baswedan, Bersyukur Program Mantan Suami Dilanjutkan
-
Masinton Sebut Tidak Ada Gagasan Besar Perubahan dari Anies Baswedan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024