Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengklaim, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah mengantongi nama bakal calon wakil presiden (cawapres) yang mendampingi bakal capres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Namun, analis politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, justru memprediksi PDIP tengah ketar-ketir menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait minimal usia capres-cawapres.
Menurut pengamatannya, bisa saja saat ini Megawati tengah menanti Hakim MK mengetuk palu untuk gugatan tersebut.
"Karena bisa jadi Megawati menunggu keputusan MK apakah Gibran bisa maju atau tidak," kata Ujang seperti dilansir Suara.com dari bbc.com, Rabu (27/9/2023).
Analisis Ujang, ketika MK mengabulkan gugatan tersebut, maka kesempatan Gibran untuk mendaftarkan diri sebagai cawapres akan terbuka lebar.
Sebab, Gibran yang berusia di bawah 35 tahun kini tengah terhalang aturan soal minimal usia capres-cawapres.
Kalau misalkan Gibran berhasil menjadi cawapres, Ujang menilai PDIP bakal kelimpungan. Sebab, masuknya Gibran ke dalam peta capres-cawapres tidak terlepas dari manuver yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kalau Gibran jadi pasangan Prabowo, itu jadi persoalan bagi PDIP. PDIP bisa kewalahan menghadapi manuver Jokowi yang ingin menjadikan Gibran sebagai cawapres Prabowo," terangnya.
Baca Juga: Jokowi Disebut Ingin Hancurkan PDIP Lewat Kaesang dan PSI
Berita Terkait
-
Bikin Kaesang Pangarep Takut ke Jokowi, Apa Sih Kualat Itu dan Benarkah Dampaknya Nyata?
-
Jokowi Aja Kalah, di Umur Segini Kaesang Sudah Jadi Ketum Parpol
-
Adu Hebat 6 Anak Presiden RI Jadi Ketum Partai: dari Level Megawati sampai Kaesang
-
Profil Arsul Sani, Anggota DPR Fraksi PPP yang Resmi Jadi Hakim MK
-
Jokowi Disebut Ingin Hancurkan PDIP Lewat Kaesang dan PSI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan