Suara.com - Partai Masyumi telah menyatakan bahwa partainya mendukung pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) pada Pemilu 2024.
Partai Masyumi mendeklarasikan dukungan tersebut pada pertemuan di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, pada Sabtu (30/9/2023) dan dimulai pada pukul 13.54 hingga 14.43 WIB.
Pada pertemuan tersebut beberapa petinggi partai juga turut hadir, yakni termasuk di antaranya petinggi Partai Masyumi dan Bacapres Anies Baswedan itu sendiri.
Kedatangan Anies Baswedan di pertemuan itu disambut langsung oleh Ketua Umum Partai Masyumi yakni Ahmad Yani beserta jajarannya.
Selain itu, Partia Masyumi juga turut serta membentuk unit dalam upaya pemenangan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024 nanti. Ia menyebut sudah ada tim di beberapa provinsi yang sudah berjalan, seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Profil Partai Masyumi Reborn yang Dukung Anies
Sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau secara umum dikenal dengan Partai Masyumi adalah sebuah partai politik Islamis yang dibentuk pada 7 November 2020.
Partai ini didirikan oleh Ahmad Yani, ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia. Ahmad Yani didampingi oleh lima wakil ketua umum, diantaranya yaitu Zulkifli Ali, Ahmad Heri, Alfian Tanjung, Abdul Khair, dan Ahmad Murdjoko.
Partai ini mengklaim untuk melanjutkan Partai Masyumi yang lahir pada Oktober 1943. Pada Pemilu 1955 silam, Masyumi menjadi partai berideologi Islam yang cukup cukup diperhitungkan di dunia politik Indonesia sebab tidak mau bekerjasama dengan PKI, dan sangat keras menentang komunisme. Saat itu Masyumi mendapatkan 7.903.886 suara, yaitu 20 persen dari suara rakyat dan meraih 57 kursi di parlemen.
Baca Juga: Gerakan Relawan di Daerah Belum Masif, Ketua DPP Jarnas Anies Baswedan: Menunggu Logistik
Namun, partai tersebut tidak bertahan lama sehingga pada tahun 1960 Masyumi dibubarkan karena dianggap terlibat dalam PRRI. Dan kini Partai Masyumi berdiri kembali dengan sebutan Masyumi 'reborn'. Partai Masyumi kini digawangi oleh Ketua Majelis Syuro Abdullah Hehamahua dan Ahmad Yani sebagai Ketua Umumnya.
Pada pemilu 2024 Partai Masyumi dinyatakan gagal oleh KPU karena dianggap tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Partai Masyumi sempat mengajukan gugatan atas hal itu ke Bawaslu. Namun ditolak oleh Bawaslu sehingga partainya tetap tidak bisa ikut Pemilu 2024.
Seperti itulah profil Partai Masyumi yang mendukung Anies Baswedan maju capres 2024.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024