Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengundang partai politik (parpol) jelang pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan pertemuan itu akan digelar pekan ini untuk membahas persiapan pendaftaran pasangan capres dan cawapres.
Menurut Hasyim, Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan pasangan capres dan cawapres sudah selesai dirancang dan sedang tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebelum diterbitkan.
"Dalam waktu dekat ini, tanggal 9, dalam pekan ini InsyaAllah KPU akan mengundang partai politik dalam rangka untuk persiapan pendaftaran calon karena yang punya kewenangan mendaftarkan pasangan calon adalah partai politik sehingga kami akan mengundang partai politik tentang apa saja syarat, apa doumen yang harus dipenuhi, kemudian formulir apa saja yang akan digunakan," kata Hasyim di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
Salah satu yang akan dipersiapkan yakni tes kesehatan bagi pasangan capres dan cawapres.
Hasyim menjelaskan pihaknya telah menyiapkan tim dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan mereka saat pendaftaran ke KPU.
Selain itu, Hasyim juga mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai macam lembaga dan kementerian yang berkaitan dengan dokumen syarat pencalonan capres dan cawapres.
"Misalkan, seperti surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana, kami koordinasi dengan lembaga peradilan. Kemudian syarat pasangan calon itu harus warga Indonesia, kami berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan kementerian dalam negeri. Kemudian syarat pendidikan, kami berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama," tutur Hasyim.
Perlu diketahui, masa pendaftaran capres dan cawapres ialah 19 hingga 25 Oktober 2023. Adapun penetapan peserta Pilpres 2024 akan diumumkan pada 13 November 2023.
Baca Juga: KPU akan Kasih Tambahan Waktu kepada Capres-cawapres untuk Revisi Visi dan Misi
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024