Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengundang partai politik (parpol) jelang pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan pertemuan itu akan digelar pekan ini untuk membahas persiapan pendaftaran pasangan capres dan cawapres.
Menurut Hasyim, Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan pasangan capres dan cawapres sudah selesai dirancang dan sedang tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebelum diterbitkan.
"Dalam waktu dekat ini, tanggal 9, dalam pekan ini InsyaAllah KPU akan mengundang partai politik dalam rangka untuk persiapan pendaftaran calon karena yang punya kewenangan mendaftarkan pasangan calon adalah partai politik sehingga kami akan mengundang partai politik tentang apa saja syarat, apa doumen yang harus dipenuhi, kemudian formulir apa saja yang akan digunakan," kata Hasyim di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
Salah satu yang akan dipersiapkan yakni tes kesehatan bagi pasangan capres dan cawapres.
Hasyim menjelaskan pihaknya telah menyiapkan tim dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan mereka saat pendaftaran ke KPU.
Selain itu, Hasyim juga mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai macam lembaga dan kementerian yang berkaitan dengan dokumen syarat pencalonan capres dan cawapres.
"Misalkan, seperti surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana, kami koordinasi dengan lembaga peradilan. Kemudian syarat pasangan calon itu harus warga Indonesia, kami berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan kementerian dalam negeri. Kemudian syarat pendidikan, kami berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama," tutur Hasyim.
Perlu diketahui, masa pendaftaran capres dan cawapres ialah 19 hingga 25 Oktober 2023. Adapun penetapan peserta Pilpres 2024 akan diumumkan pada 13 November 2023.
Baca Juga: KPU akan Kasih Tambahan Waktu kepada Capres-cawapres untuk Revisi Visi dan Misi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024