Suara.com - Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (INDOSTRATEGIC), Ahmad Khairul Umam melihat Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto masih menunggu momen untuk melakukan deklarasi calon wakil presiden (cawapres).
Umam mengatakan, besar kemungkinan, Ganjar masih menanti keputusan nama cawapres yang akan dipilih oleh Prabowo. Sedangkan di sisi lain, Prabowo benar-benar masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan umur cawapres 35 tahun.
"Jika putusan MK mengabulkan gugatan Judicial Review (JR) atas batas umur cawapres itu maka hampir parti Gibran akan menjadi cawapres Prabowo," kata Umam dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Selasa (10/10/2023).
Langkah Prabowo menjadikan Gibran sebagai cawapres bukan tidak mungkin membawa dampak positif terhadap Koalisi Indonesia Maju. Umam melihat kehadiran Gibran bisa menjadi titik temu dari proses negosiasi yang alot di internal koalisi berkaitan dengan cawapres pilihan.
"Utamanya di tengah tarik-menarik antara Golkar dengan PAN yang menginginkan Erick Tohir. Pencawapresan Gibran juga bisa menjadi mesin politik untuk menggerus suara pendukung Ganjar Pranowo di basis-basis wilayah yang dikuasai PDIP," kata Umam.
Tetapi sisi lain yang juga harus menjadi pertimbangan kubu Prabowo sebelum meikih Gibran menjadi cawapres ialah potensi terjadinya "perang bubat". Tentu PDI Perjuangan sebagai partai di mana Gibran kini bernaung akan merasa dikhianati oleh kadernya tersebut.
Bukan cuma merasa dikhianati, PDIP besar kemungkinan merasa dilangkangi dan diabaikan oleh Gibran yang notabane merupakan bagian keluarga Jokowi.
Dosen Ilmu Politik & International Studies, Universitas Paramadina ini mengatakan besar kemungkinan PDIP akan melakukan evaluasi total terhadap status relasi dan keanggotaan Gibran, Bobby, termasuk Jokowi.
Hal tersebut bisa dilakukan PDIP apabila opsi Gibran sebagai cawapres Prabowo benar-benar direalisasikan.
Baca Juga: Sekjen Parpol Koalisi Indonesia Maju Bertemu, Bahas Tim Pemenangan Prabowo
Bersamaan dengan hal itu, pencawapresan Gibran akan menjadi bumerang bagi Prabowo dan Jokowi. Bukan tidak mungkin, para rival politik saat ini justru sedang menanti-nanti Prabowo memilih Gibran untuk kemudian memandangnya sebagai narasi politik dinasti.
Pemilihan Gibran sebagai cawapres Prabowo terlebih melalui keputusan MK yang mengabulkan batas minimal usia cawapres akan menjadi amunisi yang sangat efektif untuk menghantam legitimasi dan kredibilitas politik Jokowi sebagai presiden. Di sisi lain, meskin politik pencapresan Prabowo juga bisa hancur karena narasi dinasti politik yang dibangun para rival.
"Sebab, putusan MK dan deklarasi Prabowo-Gibran akan dianggap sebagai manifestasi nyata akan ambisi besar Jokowi yang harus kekuasaan, sebagai kelanjutan atas operasi politik untuk mewujudkan presiden 3 periode, penundaan Pemilu, hingga mengokohkan posisi anak-anaknya di percaturan politik kekuasaan nasional," kata Umam.
Lebih jauh, Umam memperkirakan narasi politik dinasti yang merujuk pada pasangan Prabowo-Gibran sekaligus bisa dijadikan sebagai wacana penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang dikait-kaitkan dengan potensi intervensi kekuasaan presiden terhadap yurisdiksi MK.
"Jika PDIP tersulut, lalu berkoordinasi dengan partai-partai koalisi perubahan yang menjadi rival kekuasaan saat ini, maka tidak menutup kemungkinan hal ini bisa membuka peluang bagi munculnya proses impeachment terhadap kekuasaan Presiden Jokowi," kata Umam.
Imbas lainnya adalah pasangan Prabowo-Gibran akan berhadapan langsung dengan musuh-musuh politik Jokowi yang kemudian mengkonsolidasikn diri menjadi satu kesatuan.
"Termasuk PDIP, untuk melakukan perlawanan secara terbuka pada kekuasaan Jokowi dengan mengalahkan Prabowo-Gibran," kata Umam.
"Di sini lah, pertemuan Puan Maharani dan Jusuf Kalla menemukan urgensi dan revelansinya, sebagai koordinasi awal untuk membuka kemungkinan kerja sama politik di putaran kedua Pilpres 2024 mendatang, jika Jokowi dianggap betul-betul sudah 'berulah' dan 'lupa diri' dengan amanah kekuasaan yang ia pegang saat ini," tandas Umam.
Berita Terkait
-
Konflik Masih Memanas, Gibran Pastikan Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Jalan Terus
-
Menkominfo Beri Bocoran, Projo Deklarasi Dukung Capres P Di Rakernas 14 Oktober
-
Keraton Kasunanan Surakarta Kembali Memanas, Gibran Pastikan Revitalisasi Tetap Berjalan
-
Bebaskan 20 Warga Seruyan yang Ditangkap Polisi, Pemprov Kalteng Minta Jokowi Evaluasi HTI
-
Sekjen Parpol Koalisi Indonesia Maju Bertemu, Bahas Tim Pemenangan Prabowo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
-
Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik
-
Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri
-
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas