Suara.com - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespons jemput paksa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada Kamis (12/10/2023) petang.
Cak Imin menilai, penegakan hukum sejatinya harus berjalan dilakukan secara adil dan transparan.
"Semua proses hukum harus dilaksanakan transparan, adil tidak partisan, semua menjadi bagian dari penegakan yang objektif," ujar Cak Imin setelah pemeriksaan kesehatan di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).
Ketika disinggung soal dampak jemput paksa SYL terhadap eletktabilitas pasangan capres-cawapres Koalisi Perubahan, Ketua Umum PKB itu enggan berkomentar lebih lanjut.
"Udah, nanti panjang (urusannya)," ucap Cak Imin.
Seperti diketahui, SYL merupakan kader dan petinggi di Partai NasDem. Kekinian, PKB, NasDem dan PKS berada di satu koalisi yang sama mengusung Anies dan Muhaimin dalam Pilpres 2024.
SYL dijemput paksa oleh penyidik dan dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam.
Dia tiba sekitar pukul 19.18 WIB. Ketika tiba di KPK, SYL terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dengan jaket dan celana hitam. SYL juga mengenakan topi dan masker berwarna putih. Kedua tangannya terlihat terborgol.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan penjemputan paksa SYL di sebuah apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ali menyebut meskipun sudah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum SYL untuk pemeriksaan dilakukan pada Jumat besok, namun karena khawatir menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, jadi pertimbangan KPK.
"Ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung Merah Putih KPK," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta.
Menurut Ali, ketika sudah tiba di Jakarta, setelah meminta pemeriksaan ditunda pada Rabu 11 Oktober kemarin untuk menjenguk orang tuanya, SYL harusnya datang ke KPK.
SYL Jadi Tersangka
Adapun SYL sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Direktur Kementan Muhammad Hatta Tiba di KPK
-
Tutupi Muka Pakai Topi dan Masker, Pejabat Kementan Muhammad Hatta Bungkam Ditanya Wartawan di KPK
-
Prabowo Pernah 2 Kali Stroke, Peneliti ISEAS Khawatir Kekuasaan Malah Beralih ke Gibran
-
Yenny Wahid Ogah Gabung Timses AMIN, Cak Imin: Gak Penting!
-
Pelik! Hubungan Kombes Irwan Anwar dengan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo: Atasan dan Paman Saya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024