Suara.com - Polisi membenarkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mangkir saat diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL ialah Tomi Murtomo. Tomi merupakan Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.
"Betul (Tomi Murtomo)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Tomi awalnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (12/10/2023) kemarin. Ia diperiksa bersama dua orang lainnnya dengan kapasitas sebagai saksi.
Namun Tomi saat itu mangkir dengan alasan sedang dinas kerja. Lewat surat yang dikirim Biro Hukum KPK Tomi meminta pemeriksaan ditunda pada Senin (16/10/2023).
"Sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin, 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," jelas Ade.
Ade menambahkan pada hari ini penyidik juga tengah memeriksa ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua. Pemeriksaan terhadap Kevin awalnya juga dijadwalkan berlangsung pada Rabu (11/10/2023) kemarin.
Hanya saja Kevin saat itu juga mengklaim berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas kerja. Sehingga pemeriksaan baru bisa terlaksana hari ini.
Pantauan Suara.com, Kevin tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.15 WIB. Ia tiba didampingi perwakilan dari Biro Hukum KPK.
Setiba di lokasi Kevin langsung bergegas masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia mengklaim tak ada arahan khusus dari Firli sebelum menjalani pemeriksaan hari ini.
"Enggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja," ungkap Kevin.
Berita Terkait
-
Ikut Teken Surat Penangkapan Sebagai Penyidik, KPK Sebut Firli Bahuri Berwenang Tetapkan SYL Tersangka
-
Kasus Kebocoran Dokumen KPK yang Menyeret Firli Bahuri Masih Berlanjut di Polda Metro, Ini Kata Irjen Karyoto
-
Surat Penangkapan SYL Diteken Firli Bahuri, Novel Baswedan: Bukan Penyidik Tapi Ngaku Penyidik, Itu Lucu!
-
Pimpinan KPK Diduga Peras Eks Mentan SYL, Kapolda Karyoto Pastikan Firli Bahuri Segera Diperiksa
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO