Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Perkara itu masuk ke MK dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Dengan keputusan itu, maka terbuka lebar jalan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka jika benar bakal maju sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Gibran kini berusia 36 tahun dan menjadi kepala daerah. Sehingga dengan keputusan MK itu, maka meski secara umur belum memenuhi syarat, namun bisa maju sebagai cawapres karena menjabat wali kota.
Keputusan itu juga disambut baik para elite Gerindra karena membuka jalan peluang duet Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
"Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran, tetapi bagi kepala daerah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh Pilkada seperti dengan Pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden," katanya Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari Antara, Senin (16/10/2023).
Gibran Jadi Cawapres Prabowo Hari Ini?
Di sisi lain, calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto disebut masih menunggu partai koalisi berkumpul secara lengkap lebih dulu sebelum akhirnya mendeklarasikan sosok calon wakil presiden.
Sebelumnya, Prabowo bahkan sampai menunda rapat ketua umum di koalisi karena Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan karena sedang dinas ke China mendampingi Presiden Joko Widodo.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, deklarasi cawapres menunggu partai di Koalisi Indonesia Maju berkumpul lebih dahulu. Penegasan itu menjawab wacana yang menyebutkan Prabowo mendeklarasikan cawapres pada Selasa (17/10/2023) hari ini atau bertepatan hari ulang tahun ke-72 Prabowo.
Baca Juga: Gerindra Akui Sudah Berkomunikasi dengan Gibran Pasca Putusan MK, Apa yang Dibicarakan?
"(Pengumuman cawapres) setelah partai koalisi berkumpul," kata Muzani usai rapat dewan pembina Gerindra di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara Nomor IV, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023) malam.
Hanya saja, Muzani belum memastikan kapan pertemuan lengkap partai di Koalisi Indonesia Maju kembali dilaksanakan.
"Ya sedang mencocokkan semua waktu para ketua umum yang sekarang masih ada sebagian di luar negeri," kata dia.
Nantinya, Prabowo kembali akan mengumpulkan para ketua umum di Koalisi Indonesia Maju untuk selanjutnya menerima masukan. Muzani memastikan pertemuan tersebut bakal dilaksanakan bila delapan pimpinan partai di Koalisi Indonesia Maju sudah berada di Jakarta.
"Iya. Ketua umum partai politik insyaallah kalau sudah semua di Jakarta mungkin dalam waktu cepat akan segera mengadakan rapat," kata Muzani.
Tunda Rapat KIM
Tag
Berita Terkait
-
Gerindra Akui Sudah Berkomunikasi dengan Gibran Pasca Putusan MK, Apa yang Dibicarakan?
-
Gegara Zulhas Ikut Jokowi ke China, Prabowo Tunda Rapat Ketum Partai Koalisi Indonesia Maju
-
Lamhot Sinaga Welcome Kalau Gibran Mau Bergabung Jadi Anggota Golkar
-
Elite Gerindra Berkumpul di Kertanegara Pasca Putusan MK, Prabowo Tiba Belakangan
-
Beredar Kabar Gibran jadi Kader Golkar, Nurul Arifin: Hoaks!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024