Ada tiga hal yang menurut Hendri membuat Yusril sangat kuat dalam pencalonan Cawapres Prabowo. Pertama, Yusril sangat paham soal hukum tata negara dan isu-isu kenegaraan mengingat ia pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Hukum dan Perundang-undangan di beberapa presiden.
“Yang kedua adalah Yusril memiliki modal partai yakni di PBB. Kemudian yang ketiga adalah sudah banyak melayani dan membantu presiden sejak orde baru hingga pascareformasi,” kata Hendri.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, juga mengungkap hal yang sama.
Pangi menilai, Yusril adalah tokoh senior yang sudah matang dan selama ini track record-nya bersih alias clear. Pengalaman panjang Yusril dalam pemerintahan, yang mencakup berbagai jabatan strategis pun memberinya wawasan yang mendalam tentang kompleksitas sistem pemerintahan.
Kombinasi itu, ujar Pangi, memberikan wawasan yang mendalam tentang isu-isu yang penting bagi masyarakat Indonesia dalam menjawab tantangan pemerintahan di masa depan.
"Dalam temuan riset Voxpol alasan pemilih di dalam memutuskan pilihan cawapres sangat signifikan pengaruhnya ditentukan figur kandidat calon wakil presiden sebesar 67,6 persen," ucap dia.
Sementara itu, pengaruh partai politik pengusungnya hanya sebesar 6,8 persen. Itu artinya pemilih lebih cenderung tertarik pada kapasitas figur atau ketokohan kandidat, ketimbang partai politik pengusungnya.
Data Voxpol periode Agustus 2023 juga menunjukkan 62,6 persen publik Indonesia menilai pemerintahan saat ini cenderung dianggap tidak lepas dari praktik-praktik korupsi.
Publik juga memberikan penilaian buruk terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi, di mana 46,5 persen menganggapnya rendah. Secara umum, 44,3 persen publik memberikan penilaian yang juga rendah terhadap kinerja pemerintah dalam penegakan hukum.
Baca Juga: Gibran Diumumkan Jadi Cawapres Saat Prabowo Ultah Hari Ini?
"Nah dalam konteks ini, Yusril menjadi semakin relevan dan sangat dibutuhkan untuk mengatasi problem pekerjaan tersisa masalah lemahnya penegakan hukum dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," jelas Pangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki
-
Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada
-
Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen