Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan hasil putusan sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Meski dukungan yang diterima begitu masif, jalan Gibran untuk menjadi kontestan di Pilpres 2024 terhalang syarat.
Syarat minimal usia batas capres dan cawapres yang diatur oleh undang-undang itu 40 tahun. Sementara, Gibran berusia 36 tahun.
Dengan adanya putusan tersebut, maka peluang Gibran menjadi cawapres terbuka lebar. Sebab, meskipun belum berusia 40 tahun, namun MK membolehkan adanya syarat pernah atau sedang memangku jabatan yang diperoleh melalui pemilu.
Komentar
Berita Terkait
-
Putusan MK Jadi 'Karpet Merah' Dinasti Kekuasaan Keluarga Jokowi
-
PDIP Sudah Tahu Skenario MK Muluskan Jalan Gibran Jadi Cawapres Sejak Sebulan Lalu
-
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, Politisi PAN: Semoga Gibran Menolak Dicalonkan
-
Ini Daftar Pemimpin Negara yang Menjabat Dibawah Usia 40 Tahun, Gibran Rakabuming Raka Selanjutnya?
-
Profil Istri Anwar Usman dan Lika-Liku Rumah Tangga Idayati Jadi Pasangan Ketua MK 'Seperti Memutuskan Vonis'
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024