Suara.com - Sebanyak empat dari sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion) terhadap putusan gugatan batas usia capres-cawapres. Hasilnya, usia di bawah 40 tahun asal pernah menjadi kepala daerah, bisa mencalonkan diri.
Empat hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda itu adalah Saldi Isra, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat, dan Suhartoyo. Mereka pun menjadi sorotan publik hingga tak jarang menerima pujian. Lalu, profil dari masing-masing mereka pun menuai rasa penasaran.
1. Saldi Isra
Saldi Isra lahir di Paninggahan, Solok, Sumatera Barat, 20 Agustus 1968 atau kini usianya menginjak 55 tahun. Ia menerima gelar Sarjana Hukum dari Universitas Andalas di Padang pada 1995. Lalu, gelar magister ia raih dari Universitas Malaya, Malaysia, pada 2001.
Selanjutnya, gelar doktor ia peroleh dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada tahun 2009. Sebelum menjadi hakim, Saldi Isra lebih dulu dikenal sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Andalas.
Saldi Isra pada 2017 pun dipilih Presiden Jokowi untuk menjadi hakim MK menggantikan Patrialis Akbar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Lalu, mulai awal tahun 2023 ini, ia dipercaya mengemban jabatan Wakil Ketua MK sampai 2028 mendatang.
2. Wahiduddin Adams
Wahiduddin Adams lahir di Palembang, pada 17 Januari 1954. Ia mengenyam pendidikan S1 Hukum di Universitas Muhammadiyah, lalu dilanjut ke IAIN Jakarta untuk program S2 dan S3. Sementara itu, ia mulai menjadi hakim konstitusi sejak tahun 2014 lalu.
Sebelumnya, ia bekerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai Dirjen Peraturan Perundang-Undangan. Lalu, jabatan Ketua Dewan Perwakilan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pun pernah dipegangnya.
Baca Juga: Hasil Putusan MK, Partai Gerindra Solo Makin Mantab Dorong Gibran Cawapres Prabowo Subianto
3. Arief Hidayat
Arief Hidayat lahir di Semarang, pada 3 Februari 1956 atau saat ini dirinya telah berusia 57 tahun. Ia mengenyam studi S1 dan S3 Hukum di Universitas Diponegoro (Undip). Sementara untuk program S2, ia mengambilnya di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Ia pernah dikenal sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Undip. Sementara kariernya selaku hakim konstitusi dimulai pada tahun 2013 silam. Saat itu, ia turut menjadi Wakil Ketua MK. Setelahnya, ia menjabat posisi Ketua MK selama dua periode (2015-2018).
4. Suhartoyo
Suhartoyo lahir di Sleman, DIY, pada 15 November 1959. Riwayat pendidikannya pada jurusan hukum itu terdiri dari program S1 di Universitas Islam Indonesia (1983), S2 di Universitas Taruma Negara (2003), dan S3 di Universitas Jayabaya (2014).
Sebelumnya, ia berkarier sebagai hakim pengadilan negeri (PN) yang meliputi PN Curup (1989), PN Metro (1995), PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006), hingga pengadilan tinggi Denpasar. Lalu, pada 2015, Suhartoyo diangkat menjadi hakim konstitusi.
Berita Terkait
-
Hasil Putusan MK, Partai Gerindra Solo Makin Mantab Dorong Gibran Cawapres Prabowo Subianto
-
Sosok Almas Tsaqibbirru yang Gugatannya Diterima MK, Netizen Ramal Bisa Jadi Menteri Segala Urusan
-
Saldi Isra Kecam Putusan MK soal Usia Capres: Peristiwa Aneh Luar Biasa
-
Mahkamah Konstitusi Jadi Sorotan Karena Ubah Syarat Usia Capres dan Cawapres, Memang Apa Fungsi dan Tugasnya?
-
MK Dituding Langkahi DPR dan Presiden, Bambang Pacul: Kalau Mau Ugal-ugalan..
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024