Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilihan umum.
Menanggapi hal tersebut, Gibran mengatakan bahwa yang memiliki peluang untuk maju menjadi capres-cawapres dengan usia muda bukan hanya dirinya, tapi banyak yang lain.
"Yang punya peluang bukan hanya saya," kata Gibran dikutip Suara.com melalui kanal Youtube Berita Surakarta, Selasa (17/10/2023).
Dia mengemukakan, banyak pemimpin muda yang memiliki potensi untuk menjadi capres ataupun cawapres. Dia menyebutkan beberapa pejabat kepala daerah seperti Bupati Kendal Dico Ganinduto, Bupati Trenggalek M. Nur Arifin, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wali Kota Medan Bobby Nasution serta Wali Kota Bukit Tinggi Erman Safar.
"Banyak (pemimpin muda yang punya potensi) coba di Jawa Tengah ada siapa aja, Dico," lanjutnya.
Sementara itu, Gibran juga akan membicarakan tawaran cawapres terhadap dirinya kepada pimpinan PDIP setelah dibukanya peluang syarat lewat kepala daerah. Adapun pertemuan tersebut akan berlangsung pada Rabu, 18 Oktober di Kantor DPP PDIP Jakarta.
"Tunggu pertemuan saya besok (Rabu) dengan para pimpinan partai PDI Perjuangan," ujar Dia.
Menurutnya, mengenai tawaran tersebut bukanlah masalah pribadi. Dia menyebut, hal itu sudah seharusnya dikonsultasikan ke banyak pimpinan di partai yang menaunginya.
"Ini bukan masalah pribadi kita harus berkonsultasi dengan banyak orang (di partai)" tuturnya.
Baca Juga: Poster Ganjar - Mahfud Viral di Media Sosial Jelang Pengumuman Megawati Besok
Diketahui, Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan permohonan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
____________________
Kontributor: Ayuni Farah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024