Suara.com - Wasekjen PAN Fikri Yasin buka suara setelah Menteri BUMN Erick Thohir membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Erick buat SKCK disebut sebagai persiapan, mengingat Erick salah satu menjadi kandidat cawapres Prabowo Subianto.
Diketahui selain Erick, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra juga mendaftarkan SKCK.
Fikri menilai langkah keduanya itu memang dipersiapakan untuk langkah alternatif atau cawapres cadangan. Yusril sebelumnya juga mengaku siap menjadi cawapres alternatif untuk Prabowo.
"Ya itu dia makanya bukan hal aneh kalau Erick Thohir menyiapkan administrasi, karena untuk jaga-jaga," kata Fikri kepada Suara.com, Rabu (18/10/2023).
Menurut Fikri, langkah sejumlah kandidat cawapres mendaftarkan SKCK sebagai persiapan administrasi. Siapa tahu memang salah satu dari mereka terpilih menjadi cawapres, sehingga tidak akan terburu-buru mengurus persyaratan administasi.
"Sebetulnya semua cawapres menyiapkan segala administrasinya sekalipun belum pasti supaya pada saatnya diputuskan nggak terburu-buru," kata Fikri.
Saat ditanya apakah Erick turut mengabarkan PAN perihal dirinya yang mendaftarkan SKCK, Fikri tidak menjawab spesifik.
"Secara khusus gak, tapi untuk persiapan ya gak salah juga," ujarnya.
Terpisah, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan kans Erick masih bergantung dengan rapat Koalisi Indonesia Maju (KIM). Tapi terkait mendaftar SKCK sebagai persiapan jaga-jaga apabila dipilih Prabowo.
Baca Juga: Biodata dan Profil Zaizatun Nihayati: Istri Mahfud MD Punya Peran di Balik Kesuksesan Sang Cawapres
"Semuanya tergantung hasil rapat majelis Ketua Umum KIM yang insyaallah akan digelar dalam waktu singkat," ujarnya
Buat SKCK
Diberitakan sebelumnya, Nama Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra dipastikan sudah membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk keperluan pendaftaran dalam mengikuti Pemilihan Presiden 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Humas PN Jaksel Djuyamto melalui video yang diterima Suara.com pada Rabu (18/10/2023). Selain dua nama tersebut, PN Jaksel membenarkan juga telah mengeluarkan surat serupa kepada Anies Baswedan serta Anies Baswedan sebelumnya.
"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama para pemohon Yusril Uhza Mahendra, Anies Baswedan, A Muhaimin Iskandar dan Erick Thohir," katanya.
Djuyamto mengemukakan, surat keterangan tersebut dikeluarkan langsung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti yang diajukan para pemohon tersebut.
Berita Terkait
-
Begini Suasana Terkini Rumah Mahfud MD di Sleman Pasca Resmi Dideklarasikan Sebagai Cawapres Ganjar Pranowo
-
Yusril Ikutan Bikin Surat Keterangan untuk Syarat Cawapres, PBB: Siapa Tau Gibran Tidak Jadi Maju
-
Ketahuan Bikin SKCK Cawapres, Ini Pengakuan Yusril Ihza Mahendra!
-
Biodata dan Profil Zaizatun Nihayati: Istri Mahfud MD Punya Peran di Balik Kesuksesan Sang Cawapres
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024