Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait pembuatan surat keterangan tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia tak menampik akan informasi tersebut.
Yusril mengaku sengaja membuat surat itu untuk persiapan. Namun bukan berarti ia dipanggil untuk menjadi cawapresnya Prabowo Subianto.
"Hanya persiapan saja, bisa digunakan bisa tidak," kata Yusril saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (18/10/2023).
Hal tersebut disampaikan Yusril karena ia menyebut belum ada pembicaraan yang dilakukannya dengan Prabowo mengenai cawapres.
"Saya hanya bikin surat buat persiapan saja, agar tidak kalang kabut kalau sekiranya diperlukan. Kalau gak diperlukan ya disimpan saja sebagai kenang-kenangan," ungkapnya.
Yusril menerangkan, mantan Danjen Kopassus tersebut belum pernah mengungkapkan siapa saja tokoh yang ditarget untuk menjadi cawapresnya.
"Belum ada. Nama-namanya belum pernah beliau sebutkan," tuturnya.
Dengan demikian, ia menegaskan kalau Prabowo belum memutuskan siapa cawapres yang akan mendampinginya di Pilpres 2024.
Menurutnya, sosok cawapres Prabowo harus dirapatkan terlebih dahulu di forum Koalisi Indonesia Maju bersama parpol-parpol pendukung.
Baca Juga: Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Pernah Bongkar Transaksi Janggal Rp349 T yang Kini Kasusnya Menguap
"Siapa yang akan dipilih Pak Prabowo belum beliau putuskan. Harus rapat koalisi IM dulu."
Berita Terkait
-
Biodata dan Profil Zaizatun Nihayati: Istri Mahfud MD Punya Peran di Balik Kesuksesan Sang Cawapres
-
Angkat Dua Jempol, Mahfud MD Senyum Sumringah Tiba di Kantor Kemenkopolhukam Usai Jadi Cawapres Ganjar
-
Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Pernah Bongkar Transaksi Janggal Rp349 T yang Kini Kasusnya Menguap
-
Punya Harta Rp29,5 Miliar, Rumah Sederhana Mahfud MD Jadi Sorotan
-
Kontroversi MK: Skandal 'Sulap Putusan' hingga Putuskan Aturan Baru Batas Usia Capres Cawapres
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Akhmad Wiyagus Resmi jadi Wamendagri, Benjamin Paulus jadi Wamenkes
-
Eky Priyagung Sentil Isu Energi dengan Guyonan Segar di Local Media Summit 2025
-
Resmi! Prabowo lantik Eks Kabaintelkam Peraih Hoegeng Award Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
-
Air Mata & Ketegangan Warnai Dua Episode Pertama Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Istana, Begini Sumpahnya
-
Apes! Angkut 3 Motor Curian Lewat Tol, Komplotan Maling Ini Malah Dicokok Rombongan TNI
-
Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK
-
Beda dengan Analisa BRIN, Polisi Tak Temukan Tanda-tanda Meteor Jatuh di Cirebon
-
SMAN Banua Kalsel Resmi Diperkenalkan Jadi Sekolah Garuda Transformasi
-
Labfor Polri Turun Tangan, 14 Sampel DNA Korban Ponpes Al Khoziny Dibawa ke Jakarta buat Diteliti