Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait pembuatan surat keterangan tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia tak menampik akan informasi tersebut.
Yusril mengaku sengaja membuat surat itu untuk persiapan. Namun bukan berarti ia dipanggil untuk menjadi cawapresnya Prabowo Subianto.
"Hanya persiapan saja, bisa digunakan bisa tidak," kata Yusril saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (18/10/2023).
Hal tersebut disampaikan Yusril karena ia menyebut belum ada pembicaraan yang dilakukannya dengan Prabowo mengenai cawapres.
"Saya hanya bikin surat buat persiapan saja, agar tidak kalang kabut kalau sekiranya diperlukan. Kalau gak diperlukan ya disimpan saja sebagai kenang-kenangan," ungkapnya.
Yusril menerangkan, mantan Danjen Kopassus tersebut belum pernah mengungkapkan siapa saja tokoh yang ditarget untuk menjadi cawapresnya.
"Belum ada. Nama-namanya belum pernah beliau sebutkan," tuturnya.
Dengan demikian, ia menegaskan kalau Prabowo belum memutuskan siapa cawapres yang akan mendampinginya di Pilpres 2024.
Menurutnya, sosok cawapres Prabowo harus dirapatkan terlebih dahulu di forum Koalisi Indonesia Maju bersama parpol-parpol pendukung.
Baca Juga: Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Pernah Bongkar Transaksi Janggal Rp349 T yang Kini Kasusnya Menguap
"Siapa yang akan dipilih Pak Prabowo belum beliau putuskan. Harus rapat koalisi IM dulu."
Berita Terkait
-
Biodata dan Profil Zaizatun Nihayati: Istri Mahfud MD Punya Peran di Balik Kesuksesan Sang Cawapres
-
Angkat Dua Jempol, Mahfud MD Senyum Sumringah Tiba di Kantor Kemenkopolhukam Usai Jadi Cawapres Ganjar
-
Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Pernah Bongkar Transaksi Janggal Rp349 T yang Kini Kasusnya Menguap
-
Punya Harta Rp29,5 Miliar, Rumah Sederhana Mahfud MD Jadi Sorotan
-
Kontroversi MK: Skandal 'Sulap Putusan' hingga Putuskan Aturan Baru Batas Usia Capres Cawapres
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar