Suara.com - Bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto menjadi satu-satunya yang belum mengumumkan siapa bakal cawapresnya untuk bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Bacapres lainnya, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo telah mendeklarasikan bacawapresnya. Anies bersama Muhaimin Iskandar sementara Ganjar bersama Mahfud MD.
Hingga kini, teka-teki siapa bacawapres Prabowo Subianto belum terjawab, meski sejumlah nama sudah beredar sejak lama. Di antaranya ada nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Menteri BUMN Erick Thohir dan terakhir Ketua Umum Partai Bulan Bintang YusrilIhza Mahendra.
Dan dua nama terakhir, telah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan juga Surat keterangan tidak pernah dipidana pada Rabu (18/10/2023).
Dua surat itu diduga menjadi salah satu persyaratan bagi Erick atau Yusril untuk mendaftar sebagai bacawapres Prabowo Subianto ke KPU nanti.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, ketika ditemui awak media pada Rabu (18/10/2023). Menurutnya, Polri telah mengeluarkan SKCK untuk Erick Thohir. Namun ia tidak menyebut nama Yusril Ihza Mahendra.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan kalau pihaknya telah mengeluarkan surat keterangan tidak pernah dipidana untuk Erick Thohir dan YusrilIhza Mahendra.
Bahkan Djuyamto mengatakan, keduanya mengajukan permohonan surat tersebut sebagai persyaratan pendaftaran Pilpres 2024.
Dalam kesempatan berbeda, Yusril mengakui kalau dirinya memang membuat surat tersebut sebagai persiapan.
Baca Juga: Gibran Rakabuming: Jangan Buat Berita yang Bikin Resah
Namun ia tidak menyatakan, meski sudah memiliki surat itu, bukan berarti kalau dirinya akan dipinang oleh Prabowo sebagai cawapresnya.
"Hanya persiapan saja, bisa digunakan bisa tidak," kata Yusril saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (18/10/2023).
"Saya hanya bikin surat buat persiapan saja, agar tidak kalang kabut kalau sekiranya diperlukan. Kalau gak diperlukan ya disimpan saja sebagai kenang-kenangan," sambungnya.
Respons Partai Gerindra
Terkait langkah Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra yang kedapatan membuat SKCK dan surat keterangan tak pernah dipidana, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengaku tidak mengetahuinya.
Meski begitu, ia mempersilakan dan menyatakan tidak ada masalah jika keduanya ingin membuat SKCK dan surat keterangan tak pernah dipidana.
Berita Terkait
-
Gibran Rakabuming: Jangan Buat Berita yang Bikin Resah
-
Bukan Menjadi Ancaman, Cak Imin Gak Takut Suara NU Direbut Cawapres Mahfud MD
-
Anies-Muhaimin Konvoi Depan Rumah Megawati, Apa Maksudnya?
-
Momen Cak Imin Teriak 'Selamatkan Palestina' Usai Daftar Ke KPU
-
Move On dari Kemeja Putih, Ini Makna Baju Batik Hijau Mahfud MD di Deklarasi Cawapres Ganjar
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024